JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Pusat menjatuhkan sanksi pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) terhadap Hotel OYO Salemba, Senen, Jakarta Pusat.
Sanksi itu diberikan setelah hotel tersebut diketahui menjadi tempat prostitusi berdasarkan penyelidikan kepolisian.
"Sanksinya tidak ada peringatan lagi. Kami langsung mengusulkan pencabutan TDUP ke PTSP (perizinan terpadu satu pintu)," kata Kepala Sudin Parekraf Jakpus Irwan, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Penginapan di Pulogadung Disegel karena Digunakan Tempat Prostitusi
Irwan menegaskan, sanksi pencabutan izin usaha ini sudah sesuai sesuai ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Dalam beleid itu, tempat usaha yang menyelenggarakan perjudian, prostitusi, asusila langsung dikenakan sanksi pencabutan izin.
"Pencabutan TDUP artinya mereka sudah tidak boleh usaha hotel lagi," kata Irwan.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik prostitusi yang terjadi di hotel itu pada Senin malam. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penggerebekan yang dilakukan di penginapan itu berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB. Penggerebekan dilakukan karena penginapan itu diduga kerap dijadikan tempat prostitusi.
"Ada 50 persen hunian diisi untuk open BO (booking onlin atau booking out). Satu kamar diisi antara empat sampai dengan enam orang anak," kata Tubagus dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).
Polisi menemukan sejumlah orang dalam penggerebekan hotel tersebut, delapan di antaranya perempuan yang masih di bawah umur. Selain itu, polisi juga mengamankan dua muncikari dan karyawan hotel yang diduga kerap menyediakan tempat untuk prostitusi.
"Ada supervisor, petugas front office dan dua muncikari (yang diamankan)," kata Tubagus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.