JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap AH, pelaku penipuan kepada artis yang berkedok sebagai utusan Presiden RI Joko Widodo.
"Benar, anggota kami sudah mengamankan pelaku," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono saat dikonfirmasi, Minggu (29/8/2021).
Kepala Unit Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy mengatakan, AH ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. AH sempat berpindah tempat saat diburu polisi.
"Pelaku kami bawa ke Mapolres Jakbar, untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan saat rilis," jelas Avril.
Baca juga: Polisi Tangkap Penipu Artis Berkedok Utusan Presiden Jokowi
Sebelumnya, polisi telah menggeledah rumah AH yang berlokasi di Kompleks Taman Villa Mulia, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Polisi bahkan mendobrak pintu rumah yang sedang terkunci. Namun, polisi tidak menemukan keberadaan AH.
Polisi lalu membawa satu kardus berukuran besar dan satu buah mesin printer dari dalam rumah.
AH ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan penyelidikan terkait laporan Fahri Azmi yang mengaku telah tertipu sebesar Rp 75 juta.
Fahri mulanya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 14 Juli 2021. Laporan Fahri terkait penipuan itu teregister dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Fahri sebelumnya mengemukakan, dugaan penipuan yang dialaminya itu bermula saat ia bertemu dengan pelaku di salah satu acara ulang tahun rekannya pada 10 Juni 2021.
Kepada Fahri, AH mengaku bekerja sebagai utusan Presiden Jokowi yang juga pernah digadang sebagai calon menteri kesehatan menggantikan Terawan yang kala itu menjabat.
Baca juga: Selain Fahri Azmi, Polisi Sebut Ada Korban Lain yang Ditipu Pria Mengaku Utusan Jokowi