Budi mempertanyakan alasan sepeda motor dan mobil boleh melintas di jalur itu, sedangkan sepeda dilarang.
"Padahal kan tujuannya sama saja, sama-sama untuk bekerja, beraktivitas," ucap dia.
Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq: Hampir Semua Simpatisan yang Ditangkap Sudah Dipulangkan
Budi menambahkan, dia memang bisa saja menggunakan jalan alternatif tanpa melewati Jalan Sudirman-Thamrin untuk pergi ke kantor dan pulang ke rumah.
Salah satu alternatifnya adalah menggunakan KRL dari Stasiun Gondangdia.
Namun, ia merasa kurang aman dan nyaman jika melewati rute lain yang belum memiliki jalur sepeda terproteksi.
"Saya masih tetap berniat lewat Jalan Sudirman-Thamrin karena jalannya ada jalur sepeda dan aman," ucap dia.
Ditlantas Polda Metro Jaya sebelumnya memastikan belum mengizinkan para pesepeda melintasi jalan yang saat ini diberlakukan sistem ganjil genap di Jakarta.
Ada tiga titik yang diberlakukan aturan ganjil genap saat PPKM level 3, yakni Jalan Sudirman, MH Thamrin, dan Rasuna Said.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, pesepeda belum diizinkan melintas ketiga ruas tersebut karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan sehingga memicu penularan Covid-19.
Baca juga: Wisma Atlet Lengang, Tempat Isolasi Terpusat Rusun Nagrak dan Pasar Rumput Ditutup
"Sepeda masih tidak diperbolehkan (melintas), kenapa? Karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan," ujar Sambodo dalam keterangannya, Kamis (26/8/2021).
Lalu, mengapa pesepeda yang hendak menuju kantor juga dilarang melintas, meski gowes sendirian?
"Kalau bike to work diloloskan, ada kecemburuan antara bike to sport. Sementara kalau satu diloloskan, nanti yang lain ikut semua," jawab Sambodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.