Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Korban Penyekapan di Depok Berencana Lapor ke Denpom soal Keterlibatan Aparat Keamanan

Kompas.com - 01/09/2021, 16:25 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tatang Supriyadi, kuasa hukum seorang pengusaha berinisial AHS (44) yang jadi korban penyekapan, berencana untuk melaporkan kasus penyekapan terhadap kliennya ke Detasemen Polisi Militer (Denpom), kendati kasus penyekapan itu juga sudah dalam pengusutan Polres Metro Depok.

Menurut Tatang, ada keterlibatan aparat keamanan bersenjata dalam penyekapan terhadap AHS selama 3 hari di Margo Hotel pada pekan lalu.

"Rencananya seperti itu, tapi kami masih koordinasi dengan polres," kata Tatang, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Pengacara: Aparat Bersenjata Terlibat dalam Penyekapan Pengusaha di Depok

Ia tak menutup kemungkinan bahwa kepolisian sulit untuk menyentuh sedikitnya empat aparat bersenjata yang disebut terlibat dalam penyekapan itu.

Selama penyekapan berlangsung, para aparat bergantian masuk ke kamar hotel yang dipakai untuk menyekap korban, lalu mengancam korban menggunakan senjata api.

Pada hari terakhir, ada lagi aparat yang datang. Saat itu aparat disebut menggunakan pakaian dinas lengkap dan sempat memukul kening korban menggunakan ponsel.

Namun, ketika petugas keamanan hotel dan polisi datang, aparat-aparat itu disebut sudah kabur, menyisakan dua orang sipil yang kemudian ditahan polisi.

Tatang mengeklaim telah mengantongi bukti-bukti dokumentasi keterlibatan para aparat tersebut.

Ia juga mengaku sudah menyetorkan nama-nama mereka sebagaimana mereka memperkenalkan diri, kepada kepolisian yang mengusut kasus itu.

"Korban baru kenal setelah ada penyekapan itu. Mereka memperkenalkan diri, mengenalkan namanya," ucap Tatang.

"Fotonya juga ada di kami. Termasuk foto yang menggunakan pakaian lengkap dinas juga sudah ada di kami. Nama-namanya sudah dilaporkan ke Polres Depok," ujarnya.

Tatang tidak bersedia menjawab mengenai instansi para aparat itu.

"Nanti, setelah kami lapor resmi ya," kata dia.

Kompas.com berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, tetapi belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini disusun.

Kemarin, Humas Polres Metro Depok Kompol Supriyadi mengatakan bahwa polisi masih memburu lima pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan AHS di Margo Hotel.

"Kami masih mencari lima orang lagi, anggota reserse kami sedang bekerja. Mudah-mudahan dengan keterangan-keterangan yang diperoleh baik dari satpam, manajemen, maupun dari korban sendiri, akan mengarah ke lima orang yang sedang kami cari," kata dia kemarin.

Polisi sejauh ini belum dapat membeberkan bagaimana tujuh orang yang disebut terlibat dalam penyekapan AHS membagi peran, termasuk siapa otak di balik penyekapan itu.

"Kami masih melakukan pemeriksaan, apa peran yang dilakukan dua orang yang sudah kami amankan. Inilah yang masih kami dalami karena polisi tidak bisa menduga-duga. Kami harus jelas, dari keterangan para saksi, siapa sebenarnya otak kegiatan itu," tambah Supriyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com