Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Wagub DKI soal Kontrak TPST Bantargebang dengan Bekasi Selesai Oktober 2021

Kompas.com - 20/09/2021, 15:38 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mencarikan solusi terkait kontrak Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang kontraknya berakhir Oktober 2021 dengan Pemkot Bekasi.

"Tentu nanti ada solusi, sudah ada Dinas Lingkungan Hidup yang terus berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/9/2021).

Riza mengatakan, selain melakukan koordinasi dengan Pemkot Bekasi, Pemprov DKI Jakarta juga mempersiapkan pembangunan Intermediate Treathment Facility (ITF) yang dibangun di Sunter, Jakarta Utara.

"(ITF) Sedang dalam proses pelelangan, doakan saja semua berjalan lancar," ucap dia.

Baca juga: Komisi D DPRD DKI Minta Anies Segera Selesaikan Proyek ITF Sunter

Riza juga memastikan masalah sampah sudah bisa ditangani dan pengelolaan yang dibangun sesuai dengan standar pengolahan yang tidak mencemari lingkungan.

"Insya Allah kita punya pengelolaan sampah yang berteknologi tinggi, baik, seperti negara maju dunia," ujar dia.

Sebelumnya, dilansir dari Tribunnews.com, kontrak kerja sama TPST Bantargebang milik Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi berakhir Oktober 2021.

Baca juga: Pemprov DKI: Timbunan Sampah di TPST Bantargebang Setinggi 50 Meter, Capai Batas Maksimal

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Pemkot Bekasi saat ini sedang melakukan evaluasi terkait perjanjian kerja sama dengan Pemprov DKI.

"Kita lagi evaluasi kerja sama itu yang bulan Oktober kalau enggak salah (sudah) habis," ujar Rahmat, Sabtu (18/9/2021).

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menyebutkan, timbunan sampah di TPST Bantargebang sudah mencapai batas maksimal.

Informasi tersebut disampaikan Pemprov DKI Jakarta melalui akun resmi Instagram @dkijakarta, Minggu (12/9/2021).

"Saat ini ketinggian timbunan sampah di TPST Bantargebang mencapai batas maksimal, ketinggian mencapai 50 meter di area seluas 104 hektar dan jumlah sampah per hari mancapai 7.400 ton," tulis Pemprov DKI.

Untuk mengatasi kelebihan kapasitas, Pemprov DKI Jakarta melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) memulai upaya pembangunan pengolahan sampah landfill mining dan RDF plan.

Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak menyebutkan waktu pembangunan fasilitas pengolahan sampah landfill mining ini akan dimulai.

Baca juga: Anies Klaim Dunia Tercengang Melihat Penanganan Covid-19 di Indonesia

Pembangunan fasilitas pengolahan sampah landfill mining digunakan untuk mengotimailsasi TPST Bantargebang di masa mendatang.

Cara ini disebut bisa mengurangi tumpukan sampah dan dapat dijadikan sebagai bahan bakar alternatif.

Sampah yang akan dibuang nantinya akan masuk ke porises pengolahan landfill mining dan diproses menjadi refused derived fuel yang bisa dijadikan bahan bakar.

Bahan bakar ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk industri pembangkit listrik dan sampah sisa pembakaran bisa digunakan untuk industri konstruksi seperti pembuatan semen.

"Pembangunan fasilitas pengolahan sampah landfill mining dan RDF plant merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan pelayanan di sektor persampahan melalui optimalisasi TPST Bantargebang serta mendukung gerakan Jakarta Sadar Sampah melalui pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif," tulis Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com