JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Apartemen Kalibata City buka suara terkait terbongkarnya bisnis prostitusi online anak di bawah umur yang dibongkar oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Pengelola apartemen mengapresiasi pengungkapan kasus prostitusi online oleh aparat kepolisian.
"Tanggapannya ini positif sekali ya untuk kami (Kalibata City) dan saat ini ditangani pihak kepolisian. Tindakan ini merupakan kerjasama badan pengelola, warga, dan kepolisian untuk mengungkap atau memberantas indikasi-indikasi prostitusi," ujar General Manager Kalibata City, Martiza Melati saat ditemui di kantornya, Kamis (14/10/2021) sore.
Tiza menyebutkan, pihaknya akan mendukung penuh pihak kepolisian untuk upaya penyelidikan dan penyidikan terkait kasus prostitusi online anak di bawah umur.
Baca juga: Kasus Prostitusi Online Anak, Polisi Buka Kemungkinan Periksa Pengelola Kalibata City
Tiza menambahkan, akan proaktif memenuhi informasi yang dibutuhkan untuk keperluan pengembangan kasus.
"Kami akan proaktif membantu kebutuhan atau men-support kegiatan penyidikan tersebut. Kemudian tindak lanjut dari kami, kami mencoba mediasi atau mempertemukan dengan pihak pemilik (unit apartemen) untuk meminta keterangan lebih lanjut," tambah Tiza.
Ia berharap, pengungkapan kasus prostitusi online di wilayahnya bisa membuat jera pelaku prostitusi online. Tiza menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
"Kita sangat kooperatif ya. Dengan ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan diharapkan oknum-oknum lain tidak berbuat yang serupa (prostitusi online)," ujar Tiza.
Praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City itu diungkap Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Prostitusi di Kalibata City, Berawal dari Laporan Anak Hilang
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, kasus prostitusi tersebut terungkap saat polisi melakukan penyelidikan atas adanya laporan anak hilang dari salah satu orangtua korban.
Salah satu orangtua korban melaporkan anaknya sudah tak pulang selama dua minggu. Selama satu minggu, orangtua korban mencari anaknya ke tetangga dan kawan-kawan tetapi tak kunjung ditemukan.
“Kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata anak tersebut menjadi korban prostitusi online atau eksploitasi secara seksual maupun ekonomis sebagai seorang anak. Di situ kami menemukan dia bersama beberapa laki-laki ini,” ujar Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021) siang.
Polisi menangkap lima orang yang terlibat dalam prostitusi anak di bawah umur itu. Ada dua gadis di bawah umur yang ditemukan polisi di lokasi itu, yaitu ZR (16) dan RCL (16).
"Ternyata laki-laki ini bertindak sebagai muncikari dan menjajakan kedua anak tersebut melalui aplikasi Mi Chat," kata Azis.
Lima pria yang terlibat bisnis prostitusi online itu punya perannya masing-masing, mulai jadi penyewa kamar, muncikari, hingga bertugas antar jemput korban saat menjual jasa mereka.