Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telah Disahkan, Ini Rincian APBD Perubahan DKI Jakarta 2021

Kompas.com - 25/10/2021, 19:58 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021, Senin (25/10/2021).

Postur perubahan APBD Perubahan  DKI Jakarta 2021 dibacakan oleh anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya Soesatyo, dalam rapat paripurna, Senin. Dimas mengatakan, APBD Perubahan DKI Jakarta 2021 disepakati sebesar Rp 79,89 triliun atau tepatnya Rp 79.890.235.901.247.

Postur pendapatan daerah sebesar Rp Rp 72,18 triliun menjadi Rp 65,20 triliun dan postur belanja daerah sebesar Rp 72,96 triliun menjadi Rp 69,99 triliun dalam APBD Perubahan 2021.

Baca juga: APBD Perubahan DKI Jakarta 2021 Disahkan Rp 79,89 Triliun

Sedangkan postur anggaran pembiayaan daerah yang direncanakan sebesar Rp 12 triliun menjadi Rp 14,68 triliun.

Besaran tersebut diperoleh dari penyesuaian postur Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) 2020 sebesar Rp 5,16 triliun, dan penerimaan pinjaman daerah Rp 9,51 triliun.

Terakhir, postur pengeluaran pembiayaan daerah pada tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 11,22 triliun menjadi Rp 9,89 triliun dan penyertaan modal (Investasi) pemerintahan daerah sebesar Rp 10,99 triliun menjadi Rp 9,66 triliun dan pembayaran pokok utang sebesar Rp 33,65 triliun tetap diangka yang sama.

"Dengan demikian, kini Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 kini menjadi Rp 79,89 triliun," ucap Dimaz.

Pengesahan Perda APBD Perubahan 2021 tersebut dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam sidang paripurna. Sidang dipimpin oleh oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi.

Anies dalam pidatonya mengucapkan terimakasih karena Perda APBD-P 2021 berhasil disahkan.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dewan, atas persetujuan terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Semoga ini bisa mengokohkan komitmen kita dalam meningkatkan kemajuan dan mewujudkan kebahagian bagi warga Jakarta," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com