Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pria yang Masturbasi di Jok Motor, Mahasiswa Aktif yang Sudah Beraksi 20 Kali

Kompas.com - 27/10/2021, 05:00 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus MAZ (21), pria yang diduga melakukan pelecehan dengan masturbasi di jok motor milik seorang gadis berusia 18 tahun.

Lebih dari 20 kali beraksi

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, pria yang berstatus sebagai mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta di Tangerang Selatan itu telah beraksi puluhan kali dengan target berbeda-beda.

“Dari hasil interogasi terhadap pelaku, ternyata dia sudah melakukan lebih dari 20 kali dengan modus operandi yang sama,” ujar Azis pada Selasa (26/10/2021).

Aksi tersebut dilakukan dalam rentang waktu Juni hingga Oktober 2021.

“Dia pokoknya random saja. Di mana dia terangsang, dia langsung (beraksi),” imbuhnya.

Baca juga: Simak 13 Lokasi Ganjil Genap di Jakarta yang Berlaku Mulai Hari Ini

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang pria tertangkap kamera sedang melakukan masturbasi dan membuang spermanya di atas jok motor milik korban.

Saat itu, Sabtu (16/10/2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB, korban tengah memacu sepeda motornya menuju rumah di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Di perjalanan, ia menyadari sedang dibuntuti oleh pelaku. Korban memacu kendaraannya lebih cepat dan langsung masuk rumah setelah memarkir motornya di depan pagar.

Itu lah ketika MAZ menghampiri motor korban dan melakukan masturbasi. Aksi MAZ tertangkap kamera CCTV.

Hobi nonton film dewasa

Menurut polisi, pelecehan seksual itu dilatarbelakangi hobi pelaku menonton film dewasa.

“Pelaku ini semenjak kecil memiliki hobi atau menyukai mononton film dewasa,” ujar Azis.

Baca juga: Kamar Kos Penagih Pinjol Ilegal Digerebek, Polisi: Korban Pinjam Rp 1 Juta, Bayar Rp 2 Juta, Ditagih Rp 20 Juta

MAZ kemudian mencari target untuk dijadikan bahan berhalusinasi.

"Ketika dia menggunakan sepeda motor, jalan kaki, secara random dia menemukan wanita yang kemudian dia berhalusinasi sebagai semacam teman kencan begitulah ya," ujar dia.

"Namun tidak disentuh wanita tersebut. Hanya saja diikuti sampai di tempat tujuan wanita tersebut. Ada yang sampai di rumah, ada yang di tempat tertentu," tambahnya.
MAZ ditangkap di rumahnya di kawasan Tangerang Selatan.

Diduga memiliki gangguan kejiwaan

Polisi menduga, MAZ memiliki gangguan kejiwaan.

Oleh sebab itu, pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi MAZ.

Meski demikian, proses penyidikan tetap berjalan.

Baca juga: Hasil Olah TKP, Kecepatan Bus Transjakarta Saat Tabrakan di Cawang 55,4 Km Per Jam

“Dalam proses penanganannya kita mengajak dari sisi kemanusiaan kita menggandeng ahli-ahli kejiwaan. Sekarang sedang proses ke sana. Jadi bukan kita dapat (hasil pemeriksaan) sisi kejiwaan dulu, baru diproses penyidikan, tidak. Kami penyidikan sambil mengecek kejiwaan yang bersangkutan (pelaku),” ujar Azis.

Pelaku disangkakan pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

(Penulis : Wahyu Adityo Prodjo/ Editor : Sandro Gatra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com