Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Korban Pelecehan Seksual KPI, Dinonaktifkan dan Dapat Surat Penertiban

Kompas.com - 02/11/2021, 05:15 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bak jatuh tertimpa tangga, MS, terduga korban pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus menerus dihujani hukuman usai membuka kasus yang menimpanya ke publik.

KPI dikabarkan menonaktifkan MS pasca dirinya membongkar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan beberapa rekan di kantor KPI pusat.

Tak berhenti sampai di situ, belakangan MS diminta untuk menghadap atasan di KPI usai mendapat surat penertiban. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin.

Menurut Mualimin, surat penertiban tersebut dikeluarkan KPI usai kliennya melakukan kesalahan sepele, yaitu lupa mengisi presensi.

Baca juga: Pegawai Korban Pelecehan Disebut Dapat Surat Penertiban dari KPI gara-gara Lupa Isi Presensi

Selama dinonaktifkan, MS tetap diwajibkan mengisi presensi secara online sebanyak dua kali dalam sehari kerja, yakni saat jam mulai dan selesai bekerja. MS juga tetap diminta mengerjakan beberapa tugas dari KPI.

“Nah, ada satu hari di mana MS alpa, tidak absen keluar. Karena trauma dan kecemasan sedang kumat, MS lagi istirahat, namun KPI langsung mengiriminya surat pemanggilan dengan alasan 'penertiban' pegawai," kata Mualimin.

MS diminta untuk datang ke KPI pada Senin (1/11/2021). Namun, MS tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena sakit,

Munculnya surat penertiban itu membuat kondisi MS kembali menurun, beber Mualimin.

"Kondisi MS saat ini mengalami asam lambung naik, nyeri di ulu hati, stres, gangguan pencernaan, dan tensi darah naik, MS memutuskan tidak hadir di KPI karena berobat ke RS Pelni," ujar Mualimin.

Baca juga: Kirim Surat Penertiban ke Pegawai Korban Pelecehan Seksual, KPI: Ada Miskomunikasi

Kasus pelecehan seksual yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial pada 1 September lalu.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Pada 2015, MS bahkan mengalami pelecehan seksual dari lima rekan kerjanya. Pelecehan terjadi di kantor KPI.

MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019 lalu, tetapi laporannya tak pernah ditindaklanjuti.

Setelah surat terbukanya viral, KPI dan Kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini.

Baca juga: Kuasa Hukum MS: KPI Tolak Bantu Korban Pelecehan Seksual Berobat ke Psikiater

KPI sebut ada miskomunikasi

Sekretaris Komisi Penyiaran Indonesia Umri membenarkan telah mengirimkan surat penertiban kepada MS. Namun, menurutnya surat itu terbit karena ada miskomunikasi.

"Surat itu benar adanya, tetapi di level tingkat bawah saya ada miskomunikasi," kata Umri kepada Kompas.com, Senin.

Umri mengatakan, ia meminta bawahannya untuk mengirim surat pemanggilan kepada MS dan delapan terduga pelaku pelecehan serta perundungan untuk membahas status kepegawaian mereka.

Surat itu bukan untuk mendisiplinkan korban, tegasnya.

"Apa ia orang yang sedang berkasus dan nonaktif bisa melanggar disiplin. Kan tidak mungkin. Tapi saya akui ini ada salah di staf saya. Instruksi saya diterjemahkan lain," kata Umri.

(Penulis : Ihsanuddin/ Editor : Nursita Sari, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com