BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, bersama DPRD Kabupaten Bekasi telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, berharap pembahasan plafon anggaran untuk APBD Tahun 2022 bisa selesai akhir bulan ini.
"Mudah-mudahan, kami targetkan sebelum tanggal 30 November ini selesai dan tidak ada masalah,” kata Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki dalam keterangan tertulis, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Bea Cukai Jawa Barat Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Kawasan Kota dan Kabupaten Bekasi
Marjuki mengatakan, penanganan Covid-19 masih menjadi program prioritas pada APBD Tahun Anggaran 2022.
"Untuk Covid-19 kami targetkan sampai zero kasus,”kata dia.
Selain menggunakan APBD 2022, Marjuki mengatakan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2021 juga masih digunakan untuk penanganan Covid-19.
"Kami masih ada anggaran sampai Desember tahun ini dan tetap menjadi prioritas untuk penanganan Covid-19,” kata dia.
Sebelumnya, pada paripurna penandatangan nota KUA-PPAS APBD 2022 itu, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi, Saiful Islam mengungkapkan, terdapat perubahan pada pendapatan daerah yang semula Rp 5,47 triliun menjadi Rp 5,50 triliun.
"Untuk belanja daerah yang semula Rp 6,32 triliun menjadi Rp 6,39 triliun lebih. Kemudian pembiayaan daerah yang semula Rp 848 miliar menjadi Rp 879 miliar lebih," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.