Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/12/2021, 06:29 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10.000 buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di tiga tempat, yakni Istana Kepresidenan, Mahkamah Konstitusi, dan Balai Kota DKI Jakarta, hari ini.

Dalam aksi tersebut, para buruh akan menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta tahu 2022 sekaligus mempertanyakan amar keputusan yang dibacakan para Hakim Konstitusi terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

"Setelah itu, aksi akan bergeser ke Balai Kota atau Kantor Gubernur DKI Jakarta. Hanya satu yang kami minta kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yaitu menagih janjinya yang secara terbuka sudah disampaikan bahwa UMP DKI akan ditinjau ulang. Selain memperhatikan asas-asas hukum, beliau juga menyampaikan asas keadilan," kata Ketua KSPI yang juga Ketua Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers virtualnya, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Buruh Akan Kembali Demo di Balai Kota Besok, Wagub DKI: Kami Hormati, tetapi...

Said meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung mengumumkan kenaikan UMP yang pernah dijanjikan sebelumnya.

Untuk diketahui, Anies pernah menemui serikat buruh yang menggelar aksi demo di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada 29 November lalu.

Anies menembus kerumunan wartawan dan pengawalnya untuk duduk bersama massa buruh di jalan di depan Balai Kota.

Di hadapan para buruh, Anies mengaku terpaksa meneken Surat Keputusan tentang UMP DKI 2022 pada 20 November 2021. UMP DKI 2022 hanya naik Rp 37.749 atau 0,8 persen saja dari tahun sebelumnya menjadi Rp 4.453.935.

"Perlu saya sampaikan, tanggal 20 (SK) harus dikeluarkan, kenapa? Karena ketentuan mengharuskan harus keluar keputusan gubernur sebelum tanggal 20. Bila tidak mengeluarkan, maka jadi melanggar," kata Anies.

"Kami terpaksa keluarkan keputusan gubernur ini, karena bila tidak dikeluarkan, kami dianggap melanggar. Tapi, kami bilang ini tidak cocok dengan situasi di Jakarta," ucapnya.

Saat itu, Anies mengeklaim dirinya sudah bersurat kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk meninjau kembali formula penghitungan UMP tahun 2022 tersebut.

“Kami pun berpandangan ini angka yang terlalu kecil untuk buruh di Jakarta,” ujar Anies.

Dalam surat bernomor 533/-085.15 yang diterima oleh Kompas TV, Anies mengatakan bahwa kenaikan UMP 2022 tidak memenuhi asas keadilan, mengingat inflasi Jakarta tahun ini adalah sebesar 1,14 persen.

"Berkenaan dengan itu, dengan hormat kami mengusulkan dan mengharapkan ibu menteri meninjau kembali formula penetapan UMP sebagaimana diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan agar dapat memenuhi asas keadilan dan hubungan industrial yang harmonis, sehingga kesejahteraan buruh dapat terwujud," tulis Anies.

Oleh karena itu, dalam aksi buruh hari ini, para buruh meminta Anies menyampaikan revisi aturan UMP DKI 2022 dan mengumumkan nilai kenaikannya.

Buruh rencananya akan berkumpul di kawasan Patung Kuda pada pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Ribuan Buruh Akan Demo di Istana dan Balai Kota DKI Besok, Tuntut UMP Jakarta Naik 10 Persen

Said mengeklaim telah mengajukan izin untuk menggelar aksi demo kepada polisi dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Massa Demo Pro-Kontra Pemerintah di DPR Saling Lempar Botol

Massa Demo Pro-Kontra Pemerintah di DPR Saling Lempar Botol

Megapolitan
Sekolah di Dekat KPU dan Bawaslu RI Diliburkan saat Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Sekolah di Dekat KPU dan Bawaslu RI Diliburkan saat Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Polsek Tanjung Priok Larang Kegiatan 'Sahur on The Road'

Polsek Tanjung Priok Larang Kegiatan "Sahur on The Road"

Megapolitan
Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Fokus ke Pilpres, Perolehan Kursi Gerindra di DPRD DKI Merosot

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Maling Brankas di Ciracas Sudah Pantau Situasi 3 Hari Sebelum Beraksi

Megapolitan
Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Adian Napitupulu Ajak Pedemo Audiensi Soal Hak Angket di Dalam Gedung DPR

Megapolitan
Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Tamin: Saya Enggak Menyangka Bisa Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Penerangan JPO Depan Trisakti Dikeluhkan Redup, Pengamat: Jangan-jangan Tidak Ada Anggaran...

Megapolitan
Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Penyalurannya Tak Merata, Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan Jadi Sekolah Gratis

Megapolitan
Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Dokter Gadungan di Bekasi Praktik 5 Tahun, Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Megapolitan
Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com