JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Bobby Joseph dijerat Pasal 114 Juncto 112 subsider 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika usai ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Bobby terancam hukuman 4-20 tahun penjara.
"Adapun untuk ancaman hukuman 4 sampai dengan 20 penjara," ucap Zulpan di Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Polisi Buru Pemasok Sabu ke Artis Bobby Joseph
Dalam kasus ini, Bobby diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu untuk konsumsi pribadi. Polisi menyatakan Bobby mengonsumsi sabu sejak 2015. Selain itu, Bobby diduga mengedarkan narkoba jenis tembakau sintetis (gorila).
Karena itu polisi menjerat Bobby dengan Pasal 112 terkait kepemilikan narkoba untuk konsumsi pribadi dan Pasal 114 UU Narkotika terkait dugaan bertindak sebagai pengedar.
Penangkapan Bobby berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkoba di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (9/12/2021) malam.
Dari laporan itu, polisi kemudian menyelidiki adanya jual-beli narkoba yang dilakukan oleh Bobby.
"Namun transaksi narkoba itu dipindahkan tempatnya menjadi di Kalideres, Jakarta Barat, tepatnya di Jalan Kintamani," kata Zulpan
Pada Jumat (13/12/2021), kata Zulpan, penyidik langsung menangkap Bobby. Penyidik menemukan barang bukti berupa 0,49 gram sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Baca juga: Bobby Joseph Simpan Sabu di Bungkus Rokok Saat Ditangkap, Diduga untuk Kelabui Polisi
Selain itu, polisi juga mendapatkan alat hisap sabu, pipet dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi sabu.
"Pada saat ditangkap, yang bersangkutan ada barang bukti sabu yang dikuasai pada dirinya yang disembunyikan rokok sampurna mild. Sabu seberat 0,49 gram," kata Zulpan.
Sebelumnya Bobby dikenal sebagai bintang sinetron Tanah Air yang eksis pada tahun 2000-an. Sinetron pertama yang dibintangi Bobby Joseph adalah Candy pada 2007.
Tokoh Terry yang ia perankan dalam sinetron itu sukses membuat namanya naik daun. Bobby kemudian membintangi dua judul sinetron lainnya yaitu Ratu dan Sentuh Hatiku pada tahun yang sama, 2007.
Nama Bobby terus melambung dari tahun 2010 hingga 2014. Dia membintangi sinetron Safa dan Marwah, Putri yang Ditukar, Yusra dan Yumna, Air Mata Ummi, Magic, Khanza 2, dan Catatan Hati Seorang Istri.
Baca juga: Polisi Sebut Bobby Joseph Konsumsi Sabu sejak 2015
Namun setelah itu tawaran syuting mulai meredup. Bobby Joseph mengaku beralih profesi menjadi sopir taksi online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.