Hal ini disebabkan tidak sedikit pelaku kejahatan seksual yang mengaku bahwa mereka dulunya adalah korban.
"Pelaku yang mengaku dulunya korban ini menunjukkan ada lingkaran kejahatan. Maka perlu dipastikan trauma healing bagi korban anak dapat dilakukan, hingga tuntas. Agar nanti tidak terulang kasus-kasus yang demikian," kata Elvina.
Hal ini mengingat masih rendahnya persentasi ketuntasan penyembuhan trauma terhadap korban anak selama ini.
Baca juga: Bruder Angelo Dituntut 14 Tahun Penjara, Jadi Momen Lawan Kekerasan Seksual Terhadap Anak
"Karena secara nasional ketuntasan terhadap rehabilitasi korban anak itu masih di bawah 50 persen, masih jauh dari harapan," kata dia
Elvina mengatakan dibutuhkan kerja sama yang baik dari orangtua, lingkungan sekitar seperti institusi dan tetangga, dan juga kepolisian, untuk memberantas kejahatan seksual pada anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.