Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani Menangis di Depan Hakim

Kompas.com - 23/12/2021, 14:50 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nia Ramadhani tak kuasa menahan tangis setelah mendengar tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).

Nia dan suaminya, Ardi Bakrie dan sopir pribadi, Zen Vivanto dituntut menjalani rehabilitasi selama 12 bulan atau setahun terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Waktu rehabilitasi yang dituntut itu berbeda dari dari asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN) yang hanya tiga bulan.

Nia pun sempat mengusap air mata dengan tisu yang diberi dari Ardi sebelum menjawab pertanyaan majelis hakim soal kesiapan pengajuan pembelaan.

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dituntut Rehabilitasi Narkoba Selama 12 Bulan

"Boleh saya berpendapat? Iya (melakukan pembelaan). Saya mau sedikit pembelaan," kata Nia ke majelis hakim.

Hal yang sama juga disampaikan Ardi ke majelis hakim soal akan menyampaikan pembelaan mengenai tuntutan rehabilitas selama 12 bulan.

"iya (melakukan pembelaan) melalui penasihat hukum dan juga secara lisan," kata Ardi.

Majelis hakim pun menegaskan tidak ada pembelaan dalam persidangan yang digelar pada Kamis ini. Pembelaan mengenai tuntutan rehabilitasi itu bisa dilakukan pada Kamis (30/12/2021) atau pekan depan.

Persidangan kali ini merupakan yang keempat dijalani Nia, Ardi serta Zen terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani Siapkan Pembelaan

Sidang sebelumnya dijalani dengan agenda pemeriksaan ketiga terdakwa. Satu per satu terdakwa menerangkan terkait kasus yang dialami.

Di dalam persidangan, Zen Vivanto memberikan keterangan bahwa sabu dibeli atas permintaan Nia.

Sabu itu dibeli dari seseorang berinisial R. Dia kenal dengan R pada tahun ini. Sabu itu kerap dikonsumsi oleh Zen, Nia, dan Ardi.

Nia mengaku mulai menggunakan sabu karena pengaruh teman semasa masih aktif syuting.

Kondisinya yang terpuruk usai ditinggal sang ayah juga memperkuat keinginan Nia untuk menggunakan barang haram tersebut.

Ayah Nia meninggal pada tahun 2014. Saat itu Nia masih mencoba untuk bertahan hingga akhirnya baru menggunakan sabu pada April 2021 hingga ditangkap pada Juli 2021

Halaman:


Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com