Konsep kampungnya pun tidak menghilangkan kampung, tetapi menata kampungnya.
"Oleh karena itu, Kampung Bayam nanti akan dibangun dengan konsep susun. Sementara ini dalam proses persiapan untuk pembangunan dan sudah didata untu para warga yang akan menghuni," kata Ali.
Menurut Ali, sudah ada sebagian warga yang masuk ke dalam program penataan di lokasi tersebut.
Dengan demikian, warga pun diharapkan bisa bersabar karena proses pembangunannya segera dilakukan.
"Jadi sabar saja, nanti juga mereka akan mendapat fasilitas yang memang terdata sejak awal," ucap dia.
Selain itu, Ali juga mengklaim bahwa warga Kampung Bayam yang digusur akibat proyek pembangunan JIS telah mendapat ganti rugi atau kompensasi.
Menurut Ali, kompensasi kepada warga diberikan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku perusahaan yang bertanggung jawab dalam pembangunan JIS.
"Ganti rugi atau kompensasi itu sudah diberikan oleh PT Jakpro. Oleh karena itu, saya harus pastikan karena seingat saya dan sesuai laporan itu sudah ada ganti ruginya dalam bentuk kompensasi," kata dia.
Ali mengatakan, apabila ada pernyataan warga Kampung Bayam gusuran proyek JIS yang mengaku tidak mendapatkan ganti rugi, maka harus dicek kembali ke warga bersangkutan maupun data pemkot.
Sementara itu, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Jakpro Nadia Diposanjoyo mengatakan, mereka yang berada di bedeng-bedeng pinggir rel kereta tersebut bukan merupakan warga Kampung Bayam.
Menurut dia, warga Kampung Bayam terdapat 642 kepala keluarga (KK) dan sudah melalui proses permukiman kembali.
"Ini warga luar yang masuk ke sana dan seolah-olah bagian dari Kampung Bayam," ujar Nadia dalam klarifikasinya.
Berdasarkan data rekapitulasi penerima dana permukiman kembali dari PT Jakpro per 18 Agustus 2021, terdapat 627 KK yang merupakan jumlah warga Kampung Bayam berdasarkan data konsultan dan ada 15 KK yang berasal dari verifikasi susulan.
"Jumlah total warga penerima dana permukiman kembali ada 642 KK," kata dia.
Dia juga memastikan bahwa seluruh warga Kampung Bayam yang terkena proyek penggusuran JIS telah selesai menerima dana permukiman tersebut.