DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, tempat prostitusi yang berkedok Panti Pijat Refleksi Aura di Jalan Muchtar, Sawangan, Depok harus ditutup.
Tidak hanya panti pijat, kegiatan yang membuat masalah di wilayah pemerintahan Kota Depok harus ditutup.
"Apakah kegiatan seks bebas, kegiatan narkoba, minuman keras, semuanya harus ditutup," kata Imam saat ditemui di SMAN 2 Depok, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Kedapatan Fasilitasi Prostitusi, Panti Pijat di Sawangan Depok Akan Disegel
Di sisi lain, Imam juga meminta peran Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) melaporkan kegiatan yang membuat masalah di wilayahnya kepada Pemkot Depok.
"Di sinilah peran RT dan RW melaporkan kepada kami, kepada pihak-pihak yang bisa melakukan pencegahan dari hal yang tidak kita harapkan," kata Imam.
Imam menegaskan tidak akan memberi ampun bagi panti pijat yang menyediakan tempat prostistusi. Apalagi, panti tersebut tak berizin.
"Iya ditutup. Kita gak kasih ampunlah ya, kan tidak ada izinnya juga ternyata. apalagi enggak berizin kan ya," kata dia.
Baca juga: Pengelola Panti Pijat Refleksi di Depok Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
Sebelumnya, penggerebekan tempat prostitusi berkedok Panti Pijat Refleksi Aura di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, menjadi sorotan.
Pembongkaran praktik prostitusi tersebut dilakukan sendiri oleh warga sekitar.
Kisah bermula dari kecurigaan warga saat "panti pijat" tersebut mematikan lampu depan. Padahal, seorang pelanggan baru saja masuk ke tempat tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.