Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbincang lewat Zoom dengan Rahmat Effendi yang Ditahan KPK, Golkar Bekasi Klaim Tak Langgar Aturan

Kompas.com - 21/01/2022, 16:58 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Bapilu DPD Partai Golkar Kota Bekasi Dariyanto membenarkan bahwa sejumlah kader DPD Golkar Kota Bekasi berbincang secara virtual lewat Zoom dengan Wali Kota non-aktif Bekasi Rahmat Effendi.

Adapun video pertemuan virtual tersebut beredar di media sosial.

Dariyanto berujar, mereka melakukan pertemuan virtual untuk mengetahui kondisi Rahmat Effendi yang kini ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Perihal Zoom Meeting tersebut sebenarnya bukan diperuntukan untuk pengurus Partai Golkar, namun untuk sesepuh dan orang yang sudah sangat rindu kepada Bapak Rahmat Effendi, yang ingin memastikan keadaan beliau," ujar Dariyanto melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: KPK Sayangkan Rahmat Effendi Lakukan Pertemuan Daring di Luar Ketentuan

Dariyanto mengeklaim bahwa pertemuan secara virtual tersebut tidak melanggar aturan apa pun.

Pertemuan daring dilakukan sesuai jadwal kunjungan virtual terhadap Rahmat Effendi.

Kuasa hukum Rahmat Effendi juga sebelumnya telah mengirimkan nama-nama orang yang akan hadir dalam pertemuan daring bersama kliennya kepada petugas.

"Sebelum dilaksanakan Zoom Meeting tersebut, melalui kuasa hukum, beliau telah mengajukan nama-nama yang akan melakukan Zoom Meeting," ungkap Dariyanto.

Baca juga: Rahmat Effendi Sudah 2 Minggu Ditahan KPK, Kuasa Hukum: Kondisinya Baik-baik Saja

Dariyanto pun menyatakan bahwa DPD Golkar Kota Bekasi akan tetap menghormati proses pemeriksaan Rahmat Effendi dan menaati peraturan yang berlaku.

"Kami dari Partai Golkar Kota Bekasi tetap menghormati proses pemeriksaan di KPK yang sedang berjalan dan kami akan taat akan asas dan aturan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, KPK menyayangkan pertemuan daring yang dilakukan Rahmat Effendi alias Pepen.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, Pepen mengikuti pertemuan itu dari Rutan KPK, Kamis (20/1/2022).

"KPK memberikan hak setiap tahanan untuk dapat dikunjungi oleh keluarga atau penasihat hukumnya sesuai jadwal kunjungan yang telah ditentukan dengan seizin tim penyidik," kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Disindir Anies Kurang Kerjaan karena Cek Sirkuit Formula E, PSI: Kami Paham Bapak Sangat Sibuk

"Namun dalam peristiwa ini, KPK sangat menyayangkan bahwa tahanan dimaksud diduga bertemu secara daring dengan pihak-pihak lain sebagaimana batasan yang diatur dalam ketentuan yang berlaku," jelas Ali.

Namun demikian, Ali tidak menyebutkan dengan detail pihak yang bertemu secara daring dengan Pepen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com