Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Jaksel Tutup Sementara Tiga Bar yang Dirazia Polda Metro karena Langgar Prokes

Kompas.com - 05/02/2022, 12:46 WIB
Tria Sutrisna,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Jakarta Selatan menutup sementara tiga tempat hiburan malam yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes) oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan menjelaskan, pihaknya sudah mendatangi lokasi dan memberikan sanksi berupa penutupan sementara terhadap bar Odin, Dronk, dan CODE in W Home.

"Kami melakukan pengenaan sanksi sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 3 tahun 2021 dan juga dari instruksi Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta," ujar Ujang saat dikonfirmasi, Sabtu (5/2/2022).

Ujang mengatakan, petugas memberikan sanksi penutupan sementara selama 7x24 jam terhadap bar Odin dan Dronk karena keduanya sudah pernah melanggar dan diberikan teguran.

"Iya penutupan sementara 7 hari, yaitu 7x24 jam," jelas Ujang.

Sementara untuk CODE in W Home, lanjut Ujang, karena baru pertama kali melakukan pelanggaran sehingga diberikan sanksi penutupan sementara selama 3x24 jam.

"Ini pelanggaran pertama, tapi karena situasi kondisi PPKM level 2 dengan peningkatan Covid-19, kami akan berikan sanksi penutupan sementara 3x24 jam," ungkap Ujang.

Baca juga: Langgar Jam Operasional Saat PPKM, Tiga Bar di Jakarta Selatan Disegel Polisi

Sebelumnya, tiga bar tersebut disegel Polda Metro Jaya pada Kamis (3/2/2022) dini hari.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan, terdapat lima bar yang didatangi petugas dalam razia yang berlangsung sejak Rabu (2/2/2022) malam itu.

"Kegiatan rutin ini ditingkatkan dalam rangka penanganan virus Covid-19 dan kegiatan P4GN di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Mukti.

Dari lima tempat hiburan tersebut, kata Mukti, tiga di antaranya masih beroperasi dan melanggar pembatasan jam operasional.

Baca juga: Polda Metro Periksa Pengelola Tiga Bar Pelanggar PPKM, Seorang Manajer Diduga Kabur

Atas pelanggaran tersebut, kepolisian memberikan teguran keras kepada pihak pengelola dan menyegel tempat hiburan itu dengan garis polisi.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com