"Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan."
Baca juga: Penolak Konsep Tata Ulang Pasar Lama Akan Kirim Petisi ke Ombudsman hingga Mabes Polri
Bikin petisi
Sonni berujar, karena kendaraan bermotor dilarang melewati Jalan Kisamaun saat para PKL beroperasi, warga yang protes langsung menandatangani petisi penolakan.
Petisi itu sudah diajukan ke DPRD Kota Tangerang pada Kamis (10/2/2022).
"Yang dukung (penolakan konsep penataan ulang Pasar Lama) banyak, tanda tangan kemarin (10/2/2022) di petisi," ucapnya.
"Disampaikan ke DPRD (Kota Tangerang)," sambung dia.
Menurut Sonni, warga yang menandatangani petisi berjumlah sekitar 200 orang. Katanya, warga yang juga menolak konsep itu sebenarnya ada lebih banyak lagi.
Namun, lantaran memiliki waktu yang terbatas, petisi itu hanya ditandatangani oleh 200 warga sebelum akhirnya disampaikan ke DPRD Kota Tangerang.
"Banyak, ratusan yang tanda tangan, ada 200-an. Itu juga belum semua, banyak yang enggak sempat tanda tangan. Soalnya harus diserahkan jam 10.00 WIB kemarin (Kamis)," urai Sonni.
Baca juga: Duduk Perkara Mengapa Warga Tolak Penataan Ulang Kawasan Kuliner Pasar Lama
Akan sampaikan ke Ombudsman
Sonni mengatakan, pihaknya berencana melayangkan petisi itu ke Ombudsman hingga Mabes Polri.
"Bisa ke Ombudsman, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), sampai ke Mabes Polri," ucapnya.
Dia berharap, jika tak ada instansi di Kota Tangerang yang mendengarkan penolakan itu, maka instansi sekelas Ombusman dan lainnya bisa mendengarkan penolakan mereka.
"Petisi ini dikirim ke semuanya lah, ngapain pusing-pusing. Kalau enggak ada yang dengerin di sini, ya sudah kita ke atas, masih ada kali yang denger di sana, kali. Pasti ada yang denger orang udah enggak beres (penataan ulang Pasar Lama)," paparnya.
"Ini kampung saya, keluarga di sini, enggak pernah saya resah di sini," sambung dia.