Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polisi Terkait Penipuan dan Penggelapan Sertifikat Rumah di Sawangan...

Kompas.com - 26/02/2022, 08:09 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor senior Jamal Mirdad berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh seseorang berinisial FN ke Polda Metro Jaya.

Ia dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan sertifikat rumah yang berlokasi Cinangka, Sawangan, Depok.

Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 4 Februari 2022.

Baca juga: Aktor Senior Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sertifikat Rumah

Berawal dari pembelian rumah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus itu bermula saat Jamal Mirdad menjual rumah ke FN pada 2015.

Jamal kemudian menjanjikan FN soal sertifikat rumah yang akan diberikan usai pembayaran lunas dari waktu kesepakatan yang dijanjikan.

Namun, saat itu Jamal tak kunjung memberikan sertifikat rumah kepada FN hingga berujung pelaporan penipuan dan penggelapan.

Jamal dilaporkan terkait Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Menurut Zulpan, pelaporan FN sempat ditangani dan diselidiki oleh penyidik Polda Metro Jaya sebelum dilimpahkan ke Polres Depok.

Baca juga: Laporan Dugaan Penipuan dan Penggelapan yang Menjerat Jamal Mirdad Dilimpahkan ke Polres Depok

"Ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelas Zulpan.

Dilimpahkan ke Polres Depok

Dugaan penipuan dan penggelapan itu kini tengah ditangani Polres Depok setelah berkas pelaporan FN dilimpahkan pada 9 Februari 2021.

"Jadi dilaporkannya di Polda Metro Jaya pada 4 Februari 2022, kemudian tanggal 9 Februari 2022 kami limpahkan ke Polres Depok," kata Zulpan.

Pelimpahan laporan FN itu bertujuan untuk mempermudah proses penyelidikan karena lokasi rumah berada di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat.

"Untuk mempermudah penanganannya. karena tempat rumah yang dibeli ada di sawangan. Jadi untuk kepentingan penyidikannya saja," ungkap Zulpan.

Baca juga: Rumah yang Sertifikatnya Diduga Digelapkan Jamal Mirdad Berlokasi di Sawangan Depok

Rencana pemeriksaan Jamal Mirdad

Sementara itu, pemeriksaan awal terhadap Jamal terkait dugaan kasus dugaan penipuan sertifikat rumah yang menjeratnya segera dilakukan Polres Metro Depok.

Penyidik Polres Metro Depok akan memanggil dan meminta klarifikasi terlapor terkait dugaan kasus tersebut.

"Tentunya akan dipanggil Polres Depok untuk klarifikasi, benar tidak apa yang dilaporkan saudara FN," kata Zulpan.

Namun, Zulpan belum bisa menjelaskan secara terperinci mengenai waktu pemeriksaan terhadap Jamal akan dilakukan.

Baca juga: Polres Depok Akan Periksa Aktor Senior Jamal Mirdad Terkait Dugaan Penggelapan

Ia hanya memastikan bahwa pemanggilan terhadap Jamal untuk diklarifikasi akan segera dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com