JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga dari empat pelaku pembegalan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Kelapa Gading Timur masih di bawah umur.
Peristiwa pembegalan ini dialami oleh Aris Pajriansyah (38) di Jalan Gambang RW 07, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa (22/2/2022).
"Dari empat pelaku ini, tiga pelaku masih berada di bawah umur yaitu AZ, HN, dan JS, sedangkan AP sudah berusia di atas 19 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Wibowo, dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Begal yang Serang Petugas PPSU Kelapa Gading Timur
Wibowo menuturkan, empat pelaku ditangkap di tempat yang berbeda oleh tim gabungan Polsek Kelapa Gading dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Polisi menangkap AP di Bekasi. Sementara AZ, HN dan JS ditangkap di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Pelaku dikenakan Pasal 365 dan/atau Pasal 35 KUHP. Mereka terancam hukuman 8 tahun pidana penjara atas perbuatannya tersebut.
Wibowo menuturkan, penangkapan keempat orang pelaku bermula dari kasus percobaan pencurian dengan kekerasan pada Selasa (22/2/2022) sekitar pukul 04.35 WIB. Aris dibegal ketika hendak berangkat kerja.
"Kronologisnya, ketika pelaku sedang nongkrong sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Pulogebang Jakarta Timur, salah satu pelaku yaitu AP, mengajak tiga pelaku lainnya untuk melakukan pencurian dengan kekerasan, dengan sasaran pengemudi motor," kata Wibowo.
Baca juga: Polisi Buru Empat Pelaku Pembegalan Petugas PPSU di Kelapa Gading
Setelah sepakat melakukan tindakan itu, ujar dia, para pelaku langsung berangkat menuju ke Kelapa Gading dengan menggunakan dua motor.
Pelaku AP berboncengan dengan AZ, sedangkan HN berboncengan dengan JS.
"Saat melintas di Jalan Arteri Kelapa Gading, keempat pelaku melihat korban yang sedang mengemudikan motornya sendirian karena memang kebetulan korban akan bekerja di Kelapa Gading, langsung dikejar oleh para pelaku," ucap Wibowo.
Korban pun menghindar dan mengemudikan kendaraan sampai di perumahan RW 07 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Timur atau tempat kejadian perkara (TKP).
Wibowo mengatakan, di TKP, salah satu pelaku yaitu JS, terus berupaya mengambil motor korban secara paksa dengan dibantu oleh AZ.
Baca juga: Petugas PPSU Kelapa Gading Timur Dibegal Saat Berangkat Kerja
AZ juga merupakan pelaku yang membacok korban hingga mengakibatkan luka di pergelangan tangan bagian kiri.
"Walaupun sudah terluka, korban tetap mempertahankan motornya sambil berteriak. Teriakan korban ini mengundang security datang dan membantu korban," kata dia.
Para pelaku langsung melarikan diri dan tidak berhasil membawa motor korban saat petugas satuan pengamanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.