Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Unjuk Rasa, Buruh Heran Menaker Belum Jalankan Instruksi Jokowi soal JHT

Kompas.com - 01/03/2022, 18:21 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa dari Aliansi Buruh Bekasi Melawan melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah tempat di Bekasi, Selasa (1/3/2022).

Buruh menuntut Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah untuk segera menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo untuk mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 2 tahun 2022 yang mengatur pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) di usia 56 tahun.

Baca juga: Ada Demo Buruh, Arus Lalu Lintas di Depan Kantor Kemenaker Jalan Gatot Subroto Tersendat dan Dialihkan

Massa memulai aksinya dari Gedung DPRD Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur. Aksi kemudian berlanjut di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

Tidak sampai di situ, massa buruh selanjutnya bergerak menggeruduk kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi.

"Ini adalah aksi lanjutan, para buruh dalam penolakan peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 2 tahun 2022 tentang JHT," kata koordinator aksi Buruh Bekasi Melawan M. Nur Fahroji.

Baca juga: Pengemis di Jakarta Ini Raup Rp 1 Juta per Hari, Terungkap Saat Diamankan Petugas

Buruh meminta Permenaker Nomor 2 tahun 2022 yang mengatur JHT baru bisa diambil pada usia 56 tahun segera dicabut.

Nur Fahroji mengancam, jika pencabutan aturan itu berlarut-larut pihaknya akan terus berunjuk rasa. Ia mempertanyakan mengapa Menaker terlalu lama merespon desakan masyarakat yang menolak aturan baru JHT.

Padahal Presiden Jokowi sudah merespon desakan masyarakat dan meminta aturan itu segera direvisi. 

"Presiden Jokowi telah mengintruksikan Kementerian Ketenagakerjaan (untuk merevisi), tapi sampai saat ini ibu menteri belum sama sekali merevisi dengan berbagai alasan," kata Fahroji.

Baca juga: Pengemis yang Bawa Uang Hampir Rp 1 Juta Diamankan, Petugas: Mereka Gendong Bayi agar Orang Iba

Dalam aksinya hari ini, massa buruh sempat menutup jalan di depan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi. Pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi sempat merekaya lalu lintas.

Meski demikian, aksi itu berjalan damai. Setelah proses mediasi selesai, massa buruh membubarkan diri dari lokasi unjuk rasa.

"Kami harap aksi kami akan terus menerus, kalau belum di cabut ataupun direvisi yang di dalamnya mencabut Permenaker nomor 2 tahun 2022 tentang JHT," tegas dia.

Ida Fauziyah sebelumnya sudah mengatakan, pihaknya akan merevisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022. Menurut dia, revisi ini tentunya memperhatikan masukan banyak pihak, terutama dari para pekerja dan buruh.

"Permenaker akan saya revisi. Sepenuhnya saya mengerti apa yang menjadi aspirasi, apa yang menjadi masukan dari temen-temen semua," ucap Ida dalam keterangan pers, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Terima Serikat Buruh, Menaker: Permenaker JHT Akan Direvisi, Saya Mengerti Aspirasi Teman-teman

Dalam beberapa waktu ke depan Kemenaker akan intensif melakukan berbagai dialog dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyerap berbagai aspirasi yang akan dijadikan pertimbangan untuk perbaikan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

Saat ini Menaker sedang menampung aspirasi dari serikat pekerja, serikat buruh, juga pengusaha. Nanti, secara simultan Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendengarkan masukan dari pakar hukum, pakar sosiologi, dan pakar lainnya.

"Jadi nanti kalau sudah ditampung semua, maka baru kita bawa ke LKS Tripartit Nasional. Jadi dibalik polanya, yang banyak dan besar dulu baru ke LKS Tripartit Nasional," ucapnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Nilai Menaker Ida Fauziyah Lambat Revisi Aturan JHT, Buruh Bekasi Ancam Gelar Aksi Susulan"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com