Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

KSOP Marunda Minta Perusahaan di Wilayahnya Tak Cemari Lingkungan

Kompas.com - 04/03/2022, 13:47 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

“Kami yang tinggal berseberangan langsung dengan kawasan industri Marunda benar-benar merasakannya. Terutama di RT 001, RT 002, RT 003, serta RW 07. Jelas sekali terlihat asap hitam keluar dari cerobong Kawasan Berikat Nusantara (KBN),” ujarnya.

Selain Ade, Ketua RT 02 RW 07 Sugiyanto memaparkan, perusahaan-perusahaan di kawasan Marunda kerap menimbulkan kebisingan pada siang dan malam hari.

Baca juga: Rusun Marunda Gelar Vaksinasi, Targetnya yang Ber-KTP DKI Jakarta dan Tidak

Menurutnya, cerobong asap yang mencemari lingkungan berasal dari pabrik pengolahan minyak sawit milik salah satu perusahaan di KBN.

“Antara rumah dengan perusahaan cuma dihalangi satu sungai. Jadi ketika angin barat daya menerbangkan asap, itu luar biasa dampaknya. Terutama bagi ibu-ibu, mereka khawatir kondisi kesehatan anak-anak di rumah,” tutur Sugiyanto.

Dia mengakui bahwa aksi menuntut perusahaan Karya Citra Nusantara (KCN) selaku pengelola kawasan pelabuhan untuk bertanggung jawab merupakan langkah salah alamat.

“Mereka warga pendatang yang mengisi Rusun Marunda, tidak paham. Justru keberadaan KCN memperbaiki fasilitas hidup warga. Banyak warga sini yang bekerja di sana. Aksi perusahaan itu ke warga juga lebih besar daripada perusahaan-perusahaan yang mencemari lingkungan,” papar dia.

Baca juga: Viral Video Pengiring Jenazah Keroyok Sopir Truk di Marunda, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku

Meski demikian, Sugiyanto berharap perusahaan-perusahaan di wilayah Marunda untuk lebih memperhatikan masyarakat sekitar yang terdampak.

“Ada tiga hal yang kami minta perhatiannya, yakni soal kesehatan warga, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta perhatian terhadap lingkungan tempat kami tinggal,” ujarnya.

Respons perusahaan

Ditemu secara terpisah, Kepala Departemen Health, Safety, and Environment (HSE) dan Wastewater Treatment Plant (WWTP) PT Asianagro Agung Jaya, Fransiskus Alvyanto mengatakan, upaya pengelolaan serta pemantauan lingkungan dalam AMDAL sudah dilaporkan sekali dalam satu semester.

“(Laporannya) dikirimkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK), DLH DKI Jakarta, dan Suku DLH Kota Jakarta Utara,” tuturnya.

Baca juga: Rumah Si Pitung Marunda, Benarkah Pernah Jadi Kediaman Robin Hood Betawi?

Fransiskus memastikan, pengukuran gas buang tidak melebihi ambang batas. Dia juga yakin dugaan pencemaran lingkungan di Marunda bukan berasal dari gas buang cerobong mesin-mesin produksi perusahaan.

Sementara itu, petugas DLH DKI Jakarta dan Kecamatan Cilincing yang sempat berkunjung ke pabrik mengatakan bahwa produksi pangan berbasis sawit sudah dilakukan sesuai standar lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

Petugas DLH bahkan menjelaskan proses produksi di pabrik, termasuk bagaimana pihak pabrik menyimpan batu bara yang digunakan sebagai bahan bakar.

Fransiskus melanjutkan, PT Asianagro Agung Jaya berkomitmen untuk mengurangi penggunaan energi batu bara dengan mengembangkan teknologi konversi menjadi gas untuk boiler bertekanan medium 30 ton.

Baca juga: Dirjen Bea Cukai Jakarta dan Marunda Mengadakan Kunjungan ke PT Orson Indonesia

Teknologi itu, sebut dia, ditargetkan akan masuk uji coba pada kuartal III-2022. Sehingga pada kuartal IV-2022, produksinya bisa langsung dilakukan secara massal.

Halaman:


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com