“Kami yang tinggal berseberangan langsung dengan kawasan industri Marunda benar-benar merasakannya. Terutama di RT 001, RT 002, RT 003, serta RW 07. Jelas sekali terlihat asap hitam keluar dari cerobong Kawasan Berikat Nusantara (KBN),” ujarnya.
Selain Ade, Ketua RT 02 RW 07 Sugiyanto memaparkan, perusahaan-perusahaan di kawasan Marunda kerap menimbulkan kebisingan pada siang dan malam hari.
Baca juga: Rusun Marunda Gelar Vaksinasi, Targetnya yang Ber-KTP DKI Jakarta dan Tidak
Menurutnya, cerobong asap yang mencemari lingkungan berasal dari pabrik pengolahan minyak sawit milik salah satu perusahaan di KBN.
“Antara rumah dengan perusahaan cuma dihalangi satu sungai. Jadi ketika angin barat daya menerbangkan asap, itu luar biasa dampaknya. Terutama bagi ibu-ibu, mereka khawatir kondisi kesehatan anak-anak di rumah,” tutur Sugiyanto.
Dia mengakui bahwa aksi menuntut perusahaan Karya Citra Nusantara (KCN) selaku pengelola kawasan pelabuhan untuk bertanggung jawab merupakan langkah salah alamat.
“Mereka warga pendatang yang mengisi Rusun Marunda, tidak paham. Justru keberadaan KCN memperbaiki fasilitas hidup warga. Banyak warga sini yang bekerja di sana. Aksi perusahaan itu ke warga juga lebih besar daripada perusahaan-perusahaan yang mencemari lingkungan,” papar dia.
Baca juga: Viral Video Pengiring Jenazah Keroyok Sopir Truk di Marunda, Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku
Meski demikian, Sugiyanto berharap perusahaan-perusahaan di wilayah Marunda untuk lebih memperhatikan masyarakat sekitar yang terdampak.
“Ada tiga hal yang kami minta perhatiannya, yakni soal kesehatan warga, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta perhatian terhadap lingkungan tempat kami tinggal,” ujarnya.
Ditemu secara terpisah, Kepala Departemen Health, Safety, and Environment (HSE) dan Wastewater Treatment Plant (WWTP) PT Asianagro Agung Jaya, Fransiskus Alvyanto mengatakan, upaya pengelolaan serta pemantauan lingkungan dalam AMDAL sudah dilaporkan sekali dalam satu semester.
“(Laporannya) dikirimkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK), DLH DKI Jakarta, dan Suku DLH Kota Jakarta Utara,” tuturnya.
Baca juga: Rumah Si Pitung Marunda, Benarkah Pernah Jadi Kediaman Robin Hood Betawi?
Fransiskus memastikan, pengukuran gas buang tidak melebihi ambang batas. Dia juga yakin dugaan pencemaran lingkungan di Marunda bukan berasal dari gas buang cerobong mesin-mesin produksi perusahaan.
Sementara itu, petugas DLH DKI Jakarta dan Kecamatan Cilincing yang sempat berkunjung ke pabrik mengatakan bahwa produksi pangan berbasis sawit sudah dilakukan sesuai standar lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
Petugas DLH bahkan menjelaskan proses produksi di pabrik, termasuk bagaimana pihak pabrik menyimpan batu bara yang digunakan sebagai bahan bakar.
Fransiskus melanjutkan, PT Asianagro Agung Jaya berkomitmen untuk mengurangi penggunaan energi batu bara dengan mengembangkan teknologi konversi menjadi gas untuk boiler bertekanan medium 30 ton.
Baca juga: Dirjen Bea Cukai Jakarta dan Marunda Mengadakan Kunjungan ke PT Orson Indonesia
Teknologi itu, sebut dia, ditargetkan akan masuk uji coba pada kuartal III-2022. Sehingga pada kuartal IV-2022, produksinya bisa langsung dilakukan secara massal.