Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekecewaan Warga Setelah Anies Ajukan Banding atas Putusan PTUN soal Penanganan Banjir

Kompas.com - 10/03/2022, 09:05 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik antara sebagian warga dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pengendalian banjir dari aliran Kali Mampang, terus berlanjut.

Pada Selasa (8/3/2022), Anies mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan tuntutan tujuh korban banjir Jakarta.

Ketujuh penggugat tersebut adalah Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Shanty Widhiyanti, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra.

"Tanggal Permohonan: Selasa, 8 Mar. 2022; Pemohon Banding: Gubernur Provinsi DKI Jakarta," dikutip dari situs PTUN Jakarta, Selasa.

Baca juga: Ramai Kritik terhadap Anies Setelah Ajukan Banding atas Putusan Gugatan Korban Banjir

Permohonan banding yang diajukan Anies membuat tujuh penggugat warga Pondok Jaya, Pela Mampang itu kecewa.

Perwakilan kuasa hukum Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir, Francine Widjojo mengatakan, banding yang diajukan seolah menggambarkan bahwa Anies tidak terima putusan PTUN yang mengabulkan tuntutan tujuh penggugat.

"Kami menyayangkan upaya banding Gubernur DKI yang seakan tak mau menerima kenyataan bahwa pengendalian banjirnya belum serius," ujar Francine, saat dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).

Sikap Anies yang melakukan banding atas putusan PTUN dinilai tak berempati terhadap warganya. Padahal, tujuh warga yang mengguggatnya trauma dengan banjir.

Banjir sempat merendam permukiman penggugat dan rumah warga lain di Pondok Jaya, Pela Mampang setinggi 2 meter pada 19-21 Februari 2021.

"Pak Anies tak berempati pada warga-warganya yang trauma menjadi korban banjir DKI Jakarta," uncap Francine.

Baca juga: Kontradiksi Anies Hadapi Gugatan Korban Banjir, Tetap Banding meski Klaim Sudah Jalani Putusan

Menurut Francine, gugatan diajukan oleh warga karena Anies tidak menuntaskan soal pengendalian banjir melalui normalisasi.

"Normalisasi berdasarkan RPJMN, RPJMD DKI Jakarta, dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta Tahun 2030, khususnya pada Kali Mampang, Kali Krukut, dan Kali Cipinang," kata Francine.

Francine mengatakan, pengajuan banding itu seolah menunjukkan Anies lupa akan tugasnya soal pengendalian banjir.

"Pak Anies seolah lupa bahwa pengendalian banjir adalah kerja rutin Gubernur DKI Jakarta yang tidak perlu diingatkan," ujar Francine.

Francine menyebutkan, banding yang dilakukan Anies justru menyeret warganya lebih jauh ke dalam proses pengadilan dari semula yang hanya meminta menyelesaikan permasalahan banjir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com