Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Tes Antigen/PCR Tak Lagi Membebani Penumpang Bus, tetapi Bikin Khawatir...

Kompas.com - 10/03/2022, 09:42 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kewajiban menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 menggunakan antigen maupun PCR bagi penumpang bus, sudah tidak lagi dijadikan syarat perjalanan

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 23 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Dalam aturan yang segera diimplementasikan tersebut, Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain menjelaskan, calon penumpang tidak wajib tes Covid-19 jika sudah divaksinasi minimal dosis 2.

Baca juga: Terminal Pulo Gebang Hapus Syarat Tes Antigen/PCR, Penumpang: Pulang Kampung Lebaran Jadi Lebih Enak

"Mulai hari ini, berlaku persyaratan penumpang berupa hanya bukti vaksin Covid-19, minimal dosis 2," kata Revi di Terminal Kalideres, Rabu (9/3/2022).

Penumpang juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan pelindung diri minimal masker.

Kendati demikian, aturan tersebut tidak berlaku bagi calon penumpang yang baru melakukan vaksinasi Covid-19 dosis satu atau yang belum pernah vaksin sama sekali.

"Bagi penumpang yang belum vaksin atau vaksin dosis 1 saja, atau yang komorbid, itu masih wajib menunjukan hasil tes dengan antigen atau PCR," tegas Revi.

Penumpang dimudahkan sekaligus khawatir

Kebijakan tersebut disambut dengan respon yang beraneka ragam oleh penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP).

Yayuk (44), warga Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, menyambut baik kebijakan baru tersebut.

"Kalau menurut saya sudah bagus lah aturan itu, warga jadi enggak perlu khawatir lagi kalau mau ke mana-mana. Lebih nyaman," kata Yayuk saat ditemui di Terminal Kalideres, Rabu siang.

Meskipun jarang berpergian ke luar kota, Yayuk mengaku lebih nyaman jika persyaratan perjalanan dipermudah.

Selain lebih irit biaya, menurutnya kesederhanaan persyaratan akan lebih membantu masyarakat yang sedang ada keperluan perjalanan ke luar kota.

Baca juga: Syarat Tes Antigen/PCR Dihapus, Jumlah Penumpang di Terminal Kalideres Belum Meningkat

Dukungan juga disampaikan oleh Jonathan (22) yang hendak berangkat ke Palembang dari Kalideres.

"Saya setuju saja, mengikuti bagaimana kebijakan pemerintah ya. Apa yang pemerintah buat, kita ikuti saja," kata Jonathan yang hendak berangkat ke Palembang itu.

Di sisi lain, sejumlah penumpang juga menyatakan kekhawatirannya jika menaiki bus tanpa tes Covid-19.

"Saya sebenernya khawatir karena jadi banyak warga yang berpindah-pindah. Takutnya banyak yang bepergian buat urusan yang enggak darurat," kata Bambang (36), calon penumpang tujuan Palembang.

Fitri (32) juga mengaku khawatir karena pasien tanpa gejala bisa saja melakukan perjalanan. Hal ini tentu berbahaya bagi seluruh penumpang bus.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Penumpang Bus di Terminal Kalideres Tak Perlu Tunjukkan Hasil Tes Antigen/PCR

"Kalau enggak ada tes, kita jadi enggak tahu orang yang sakit atau enggak. Kalau dengan antigen, saya lebih tenang, karena ada pembatasan penumpang," kata Fitri di Kalideres.

Biaya perjalanan lebih irit

Bambang (36), warga Palembang yang hendak pulang kampung bersama istri dan anaknya mengatakan bahwa tanpa biaya tes antigen, kini dia bisa lebih mengirit pengeluaran.

Kendati demikian, ia menyadari bahwa dengan dihapusnya persyaratan tes, maka tarif ongkos antara bus dan pesawat dari Jakarta ke Palembang tidak jauh berbeda.

"Harga tiket bus itu Rp 320.000 per orang, kalau sama antigen jadi Rp 350.000 per orang. Kalau harga tiket pesawat Rp 350.000. Lumayan tipis kalau dibandingkan," jelas Bambang di ruang tunggu Terminal Kalideres.

Sependapat dengannya, Fitri juga mengaku akan memilih pulang kampung selanjutnya dengan menggunakan pesawat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com