Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/03/2022, 09:58 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap artis sekaligus disc jockey (DJ) Chantal Dewi dan tiga orang rekannya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Chantal Dewi dibekuk penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2022) malam.

Sementara itu, tiga orang rekannya, yakni AG (35), DS (44), dan SM (45), ditangkap di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis (17/3/2022) dini hari.

Baca juga: Polisi: DJ Chantal Dewi Rutin Pakai Narkoba untuk Dukung Aktivitas Sehari-hari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Chantal Dewi dan teman-temannya diduga kuat mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka dijerat Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Berdasarkan pemeriksaan kami, keempat-empatnya positif," kata Zulpan, Kamis.

"Ancaman pidana empat tahun penjara," pungkasnya.

Ditangkap saat berada di lobi apartemen

Zulpan mengungkapkan, penangkapan Chantal Dewi berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu apartemen di Cilandak.

Penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan menangkap Chantal Dewi yang tengah berada di lobi apartemen.

"Ditangkap Rabu 23.30 WIB malam di Apartemen Cilandak. Barang buktinya sabu," ujar Zulpan.

Baca juga: DJ Chantal Dewi dan Rekannya Rutin Beli dan Pakai Sabu Sebulan 3 Kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Warga Pluit Putri Kaget Status RTH Tiba-Tiba Berubah, Diduga untuk Akomodasi Pendirian Sekolah Swasta

Warga Pluit Putri Kaget Status RTH Tiba-Tiba Berubah, Diduga untuk Akomodasi Pendirian Sekolah Swasta

Megapolitan
Kapolda Metro Minta Maaf soal Aksi Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri, Kompolnas: Langkah yang Baik karena Publik Marah

Kapolda Metro Minta Maaf soal Aksi Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri, Kompolnas: Langkah yang Baik karena Publik Marah

Megapolitan
Motif Pembunuhan Perempuan Dalam Karung: Pelaku Takut Hubungan Gelapnya Ketahuan Istri

Motif Pembunuhan Perempuan Dalam Karung: Pelaku Takut Hubungan Gelapnya Ketahuan Istri

Megapolitan
Laporan Keuangan Pemprov DKI Kembali Raih Opini WTP, Heru Budi: Ini Bukan Tujuan Akhir

Laporan Keuangan Pemprov DKI Kembali Raih Opini WTP, Heru Budi: Ini Bukan Tujuan Akhir

Megapolitan
Derita Tiada Akhir Penghuni Rusunawa Marunda: Krisis Air Bersih, Polusi Debu Batubara, dan Marak Pencabulan Anak

Derita Tiada Akhir Penghuni Rusunawa Marunda: Krisis Air Bersih, Polusi Debu Batubara, dan Marak Pencabulan Anak

Megapolitan
Warga Pluit Putri Sebut Sekolah Swasta di Daerahnya Tidak Punya IMB, Perlihatkan Bukti dari Kantah Jakut

Warga Pluit Putri Sebut Sekolah Swasta di Daerahnya Tidak Punya IMB, Perlihatkan Bukti dari Kantah Jakut

Megapolitan
Sampah Menggunung di Pasar Kemiri Muka Depok, Tingginya Sejajar  Atap Kios

Sampah Menggunung di Pasar Kemiri Muka Depok, Tingginya Sejajar Atap Kios

Megapolitan
Komisi II DPR RI Gelar Rapat dengan KPU-Bawaslu, Bahas Regulasi Kampanye dan Pemungutan Suara

Komisi II DPR RI Gelar Rapat dengan KPU-Bawaslu, Bahas Regulasi Kampanye dan Pemungutan Suara

Megapolitan
Perempuan Dalam Karung di Marunda Dibunuh Pria yang Dikenal via Aplikasi Kencan

Perempuan Dalam Karung di Marunda Dibunuh Pria yang Dikenal via Aplikasi Kencan

Megapolitan
Terus Menerus Krisis Air Bersih, Penghuni Rusun Marunda: Tahun Ini Paling Parah

Terus Menerus Krisis Air Bersih, Penghuni Rusun Marunda: Tahun Ini Paling Parah

Megapolitan
Pria Ditabrak Mobil Boks Ekspedisi hingga Tewas di Slipi, Perusahaan Tawarkan Ganti Rugi Rp 10 Juta

Pria Ditabrak Mobil Boks Ekspedisi hingga Tewas di Slipi, Perusahaan Tawarkan Ganti Rugi Rp 10 Juta

Megapolitan
Perempuan Dalam Karung di Marunda Tewas Dibekap Selimut

Perempuan Dalam Karung di Marunda Tewas Dibekap Selimut

Megapolitan
Pemprov DKI Harus Tindak Lanjuti 1.215 Rekomendasi BPK meski Dapat Opini WTP

Pemprov DKI Harus Tindak Lanjuti 1.215 Rekomendasi BPK meski Dapat Opini WTP

Megapolitan
Krisis Air Bersih di Rusun Marunda, Penghuni: Hanya Dialiri Satu Kali dalam Sehari

Krisis Air Bersih di Rusun Marunda, Penghuni: Hanya Dialiri Satu Kali dalam Sehari

Megapolitan
Sampah Sering Menggunung di TPS Pasar Kemiri Muka, Para Pedagang Protes

Sampah Sering Menggunung di TPS Pasar Kemiri Muka, Para Pedagang Protes

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com