Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penyalahgunaan Narkotika DJ Chantal Dewi dkk: Rutin Konsumsi Sabu, Pemasok Masih Diburu

Kompas.com - 18/03/2022, 09:58 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap artis sekaligus disc jockey (DJ) Chantal Dewi dan tiga orang rekannya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Chantal Dewi dibekuk penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2022) malam.

Sementara itu, tiga orang rekannya, yakni AG (35), DS (44), dan SM (45), ditangkap di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis (17/3/2022) dini hari.

Baca juga: Polisi: DJ Chantal Dewi Rutin Pakai Narkoba untuk Dukung Aktivitas Sehari-hari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Chantal Dewi dan teman-temannya diduga kuat mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka dijerat Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Berdasarkan pemeriksaan kami, keempat-empatnya positif," kata Zulpan, Kamis.

"Ancaman pidana empat tahun penjara," pungkasnya.

Ditangkap saat berada di lobi apartemen

Zulpan mengungkapkan, penangkapan Chantal Dewi berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu apartemen di Cilandak.

Penyidik Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan menangkap Chantal Dewi yang tengah berada di lobi apartemen.

"Ditangkap Rabu 23.30 WIB malam di Apartemen Cilandak. Barang buktinya sabu," ujar Zulpan.

Baca juga: DJ Chantal Dewi dan Rekannya Rutin Beli dan Pakai Sabu Sebulan 3 Kali

Dari situ, kata Zulpan, penyidik mendapatkan barang bukti satu klip sabu seberat 0,4 gram yang belum dikonsumsi oleh Chantal Dewi.

Saat diperiksa, Chantal Dewi itu mengaku mendapat narkotika jenis sabu tersebut dari tiga orang rekannya. Penyidik lalu melakukan pengembangan dan menangkap AG (35), DS (44), dan SM (45).

"(Ketiga pelaku) ditangkap di TKP kedua, Kamis 17 Maret 2022 pukul 00.30 WIB, bertempat di Duren Sawit, Jakarta Timur," kata Zulpan.

Rutin konsumsi sabu untuk dukung aktivitas

Berdasarkan hasil pemeriksaan, DJ Chantal Dewi dan ketiga rekannya diketahui rutin memesan dan mengonsumsi sabu bersama-sama.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Akmal mengatakan, Chantal Dewi dan tiga rekannya dapat membeli dan menggunakan sabu sebanyak tiga kali dalam sebulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com