JAKARTA, KOMPAS.com - Artis sekaligus disc jockey (DJ) Chantal Dewi dan tiga orang rekannya rutin memesan dan mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama-sama.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba AKBP Akmal mengatakan, CD dan tiga rekannya membeli dan menggunakan sabu sebanyak tiga kali dalam sebulan.
Dalam sekali transaksi, keempat tersangka membeli sabu seberat 1 gram untuk dikonsumsi bersama-sama.
Baca juga: Polisi Sebut DJ CD yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba adalah Chantal Dewi
"Beli 1 gram Rp 1,5 juta, mereka pakai bertempat. Dalam waktu satu bulan, mereka pakai tiga kali, jadi 3 gram dalam sebulan," ujar Akmal, Kamis (17/3/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Akmal, CD mengaku mendapat narkotika jenis sabu yang dikonsumsinya dari ketiga orang rekannya.
Penyidik pun kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga orang tersebut untuk mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
"Sementara ini, pengakuannya CD dapat dari temannya," kata Akmal.
Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sekaligus disc jockey (DJ) Chantal Dewi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, DJ Chantal Dewi dan 3 Rekannya Ditahan Polda Metro Jaya
Zulpan mengungkapkan bahwa Chantal Dewi ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.30 WIB.
Dari penangkapan tersebut, penyidik mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga dikonsumsi oleh Chantal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.