Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Tawuran Maut di Pesanggrahan, Berawal dari Janjian via Medsos buat Dapat Cap Jagoan

Kompas.com - 26/03/2022, 10:40 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Tawuran antara kelompok pemuda kembali terjadi. Kali ini keributan itu terjadi di Jalan RC Veteran, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Satu orang tewas dalam aksi tawuran tersebut. Dia adalah C (18) yang merupakan warga Pondok Aren, Tangerang Selatan.

C mengalami luka bacok di sekujur tubuh. Korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat ditolong.

Dari peristiwa itu, polisi menangkap 11 pelaku dan tujuh orang di antaranya telah ditetapkan tersangka.

Baca juga: Dua Kelompok yang Tawuran di Pesanggrahan adalah Pelajar, Polisi Minta Sekolah Keluarkan Murid yang Terlibat

Berikut fakta-fakta tawuran maut tersebut :

Janjian di media sosial

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, tawuran itu terjadi karena kedua kelompok sudah janjian melalui media sosial.

"Antar mereka melakukan janjian, sampai mereka ketemu di titik TKP hanya selang waktu 30 menit mereka sudah ada di TKP," ujar Ridwan, Jumat (25/3/2022).

Saat itu, kedua kelompok pemuda yang datang menggunakan sepeda motor bertemu di lokasi.

Masing-masing pemuda di antara kedua kelompok lalu turun dari motor dan melakukan penyerangan.

Mereka saling mengayunkan senjata tajam yang telah dipersiapkan untuk melukai lawan.

"Sektar 3 sampai 4 menit lalu mereka bubarkan diri. Dari tawuran itu jatuh korban, satu luka dan satu meninggal dunia," kata Ridwan.

Baca juga: Kelompok Pemuda Tawuran di Pesanggrahan, Ingin Diakui sebagai Jagoan

Tangkap pelaku

Polisi yang mendapat laporan terkait peristiwa itu lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 11 orang tak lebih dari dua hari setelah kejadian.

Tujuh orang ditetapkan tersangka, sedangkan empat lain dikembalikan karena tak terbukti melakukan penganiayaan kepada korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com