Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Foto dan Video Syur Dea "Onlyfans" dan Peran Kekasih di Balik Keuntungan Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com - 30/03/2022, 06:07 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kreator konten Dea terjerat kasus bisnis pornografi karena memperjualbelikan foto vulgar dan video syur melalui situs OnlyFans. Satu per satu fakta berkait kasus ini mulai terkuak.

Hal itu terbongkar setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang menangkap Dea dan menggelar konferensi pers, Selasa (29/3/20222).

Sejumlah fakta baru terungkap mulai dari foto dan video asusila di situs berbayar OnlyFans, hingga peran pria di balik bisnis dalam perempuan bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti

Kronologi penangkapan

Dea "OnlyFans" ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, penangkapan Dea semula saat anggotanya yang sedang patroli siber di wilayah Jakarta Selatan.

Baca juga: Polisi Sebut Dea OnlyFans Pernah Buat Video Syur dengan Kekasih, lalu Diunggah agar Dapat Uang

Saat itu, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan konten pornografi yang dibuat Dea di akun OnlyFans. Dalam situs itu diketahui bahwa Dea menampilkan foto dan video syur.

"Membuat foto-foto yang menampilkan ketelanjangan dan video asusila," kata Auliansyah.

Hasil penyelidikan polisi saat itu, Dea teridentifikasi membuat kontennya di salah satu tempat yang berada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Di sana, Dea ditangkap. Sejumlah barang bukti yang disita di antaranya baju cosplay, seksi, empat celana dalam, ponsel, kartu ATM, dan laptop.

Baca juga: Sederet Fakta Penangkapan Dea OnlyFans, Terjerat Kasus Pornografi hingga Mengaku Kapok

Polisi menyebutkan, Dea terbukti melakukan tindak pidana pornografi serta melanggar soal informasi dan transaksi elekronik.

"Sebagaimana Pasal 21 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Auliansyah.

Raup Rp 20 juta

Polisi menyebutkan, perempuan berusia 24 tahun itu mendapat keuntungan dari setiap kali membuat konten asusila yang diunggahnya di situs OnlyFans.

Dea disebut mendapat uang Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per bulan dari memperjualbelikan foto vulgar dan video syur itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com