"Jemput paksa bagaimana? Orangnya saja (sekarang) masih di rumah. Itu kan kami datang sama korbannya, sama Pak RT, sama Pak Satpam," kata Zainal.
"Itu mau diklarifikasi. Namanya yang punya anjing kan diminta lagi, begitu," sambung dia.
Baca juga: Spanduk Jenderal Andika Berkaos PKI Tiba-Tiba Muncul di Tanah Abang dan Menteng
Dalam kesempatan itu, Zainal menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.
Awalnya, kata Zainal, ada pemilik toko aki di Cipondoh yang mengaku kehilangan tiga ekor anjing.
"Kemudian kita layani, kita lakukan penyelidikan. Ada rekaman CCTV, ada foto-foto diduga pelaku. Pada saat mengambil anjing itu, diduga pelaku ini kan tidak minta izin. Kan (tiga ekor anjing) ada pemiliknya," ujar Zainal.
"Anjing itu kan ada pemiliknya, tiga ekor anjing. Akhirnya tahu setelah kita buka CCTV, diduga pelakunya ada tiga orang," tutur dia.
Menurut Zainal, pihaknya juga menyimpan nomor pelat mobil yang digunakan Christine saat membawa anjing itu ke dokter hewan.
Baca juga: Pastikan Stok Minyak Goreng Curah Aman, Disperindag Tangsel Gelar Operasi Pasar Seminggu Sekali
Dia menilai, Christine merasa sebagai penyelamat hewan. Namun, menurut Zainal, Christine seharusnya tetap harus meminta izin terlebih dahulu saat hendak membawa hewan itu ke dokter hewan.
Sebab, pemilik anjing merasa kebingungan saat ketiga anjing itu menghilang.
"Alangkah baiknya waktu ngambil itu kan di situ ada pos satpam, ada satpam, ada toko-toko di depannya, minimal tanya ini anjing siapa kan begitu, harusnya dia koordinasi sama pemiliknya," urai Zainal.
"Jadi biar enak. Pemiliknya enggak dikasih tahu, tiba-tiba hilang. Ya pemiliknya bingung ada tiga ekor anjingnya hilang," sambungnya.
Baca juga: Bertemu Pihak PN Tangerang, Pengacara Pertanyakan Kelanjutan Eksekusi Rumah di Serpong
Zainal membenarkan bahwa Christine membuat laporan tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota.
"Sudah. Dari kemarin dia audah laporan itu, dari Kamis (31/3/2022) malam," kata Zainal.
Menurut dia, warga memang memiliki hak untuk melaporkan anggota kepolisian ke divisi Propam.
"Ya itu kan haknya dia (Christine) lah yang laporin, ya silakan. Kita kan melayani masyarakat juga," ujar Zainal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.