Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahuan Curi Ponsel, Pria di Neglasari Tangerang Diamuk Massa

Kompas.com - 13/05/2022, 20:25 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial I diamuk massa setelah mencuri ponsel di Jalan Buroq, Karanganyar, Neglasari, Kota Tangerang, pada Rabu (11/5/2022) siang.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Neglasari Komisaris Polisi Putra Pratama berujar, anggotanya yang sedang berada di dekat tempat kejadian perkara (TKP) langsung menangkap I yang sedang diamuk massa.

"Patroli Reskrim (Reserse Kriminal) berhasil menangkap satu orang tersangka atas nama I beserta barang bukti satu unit handphone," ujar Putra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Video Viral Polantas Diduga Tebang Pilh Saat Tilang Pengendara di Petukangan, Ini Kata Polda Metro Jaya

Putra mengungkapkan, kejadian berawal saat I dan satu tersangka percobaan pencurian ponsel lainnya berinisial H mengunjungi toko servis televisi di Jalan Buroq.

Di tempat itu, I dan H bertemu dengan pemilik toko televisi berinisial M sekitar pukul 13.20 WIB.

Putra melanjutkan, I dan H yang berpura-pura membeli televisi menyuruh M untuk menghidupkan salah satu televisi di toko tersebut.

Kemudian, I berjalan ke belakang toko dan mengambil ponsel milik M yang berada di atas sebuah meja.

"Setelah pelaku I berhasil mengambil handphone milik korban, pelaku I langsung mengajak pergi temannya H," sebut Putra.

Baca juga: Sebelum Bunuh Teman Kencan, Sopir Angkot di Bogor Berhubungan Seks Dulu dengan Korban

Kepada M, I dan H beralasan bakal kembali sore harinya untuk membeli televisi yang dimaksud.

Saat I dan H sampai di tempat parkir motor mereka di depan toko servis televisi itu, M menyadari bahwa ponsel miliknya hilang. M langsung memergoki kedua pelaku.

H kemudian kabur dari TKP, sedangkan I tertangkap oleh warga dan diamuk massa.

"Satu kabur (H) dan satu lagi (I) diamuk massa," sebut Putra.

Baca juga: Ruhut Akhirnya Minta Maaf soal Foto Anies Berpakaian Adat Papua

Anggota Polsek Neglasari yang sedang berpatroli melihat pelaku diamuk massa, kemudian menghentikannya. I kemudian digiring ke Markas Polsek Neglasari.

"Barang bukti dan tersangka dibawa ke Polsek Neglasari untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutur Putra.

Putra menambahkan, ponsel milik M yang hendak dicuri oleh I dan H memiliki harga Rp 2,6 juta.

I disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com