Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesulitan Daftar Sekolah untuk Anak, Orangtua Murid Terbantu dengan Posko Pengaduan PPDB

Kompas.com - 03/06/2022, 19:49 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.

Adapun pengajuan akun untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta 2022 untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) baru akan dibuka pada 23 Mei dan untuk Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) dibuka pada 30 Mei.

Wali murid calon peserta didik baru wajib mengikuti tahapan PPDB 2022 secara daring di situs ppdb.jakarta.go.id.

Baca juga: Syarat dan Alur Prapendaftaran PPDB Online Lewat Situs Sidanira

Seluruh tahapan PPDB Jakarta 2022 berlangsung secara daring melalui situs tersebut.

Kendati demikian, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menyediakan posko pengaduan dan layanan pengaduan PPDB DKI Jakarta yang dibuka Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.

Berikut daftar lokasi posko dan layanan pengaduan lewat telepon:

Lokasi posko pengaduan

• SMKN 27: Jl. Dr. Sutomo No.1 Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat

• SMPN 137: Jl. Cempaka Putih Barat XV No. 26, Cempaka Putih, Jakarta Pusat

• SDN Sunter Agung 09: Jl. Sunter Permai Raya No. 21, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara

• SMPN 30: Jl. Anggrek No. 4, Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara

• SMAN 33: Jl. Kamal Raya No. 54, Cengkareng, Jakarta Barat

• SMAN 78: Komplek Pajak Jl. Bhakti IV No. 1, Palmerah, Jakarta Barat

• SMAN 66: Jl. Bango III No. 7, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan

• SMAN 70: Jl. Bulungan Blok C No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

• SMKN 26: Jl. Balai Pustaka Baru I No. 2, Rawamangun, Jakarta Timur

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com