Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Beberkan Awal Kecurigaan Kasus Pengendara Motor Jatuh di Kalimalang adalah Rekayasa

Kompas.com - 06/06/2022, 18:29 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan membeberkan awal kecurigaan polisi terhadap laporan kecelakaan palsu yang disebut menimpa Wahyu Suhada (35) dan Abdul Mulki (37) pada Sabtu (4/6/2022).

Mereka sebelumnya dilaporkan telah ditabrak mobil Fortuner di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tegaldanas, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Dalam kecelakaan itu, Wahyu dilaporkan tercebur dan hilang di Sungai Kalimalang.

"Dari olah TKP (tempat kejadian perkara), kalau laka lantas, ada namanya benturan kan, tapi ini kok bekas-bekas pecahan kaca, enggak ada," jelas Gidion kepada wartawan, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Kasus Pengemudi Motor Jatuh ke Sungai Kalimalang Usai Ditabrak Fortuner Ternyata Rekayasa, Polisi Buru Dalangnya

Melihat ketidakwajaran dari peristiwa kecelakaan dan keterangan yang diberikan saksi-saksi, polisi selanjutnya mendalami peristiwa laka lantas tersebut.

Setelah didalami, saksi-saksi yang diinterogasi kemudian mengaku bahwa mereka telah merekayasa kejadian tersebut.

"Mereka melakukan rencana tersebut dengan maksud untuk mendapatkan klaim asuransi jiwa kematian sebesar Rp 3 miliar untuk kepentingan pribadi," ungkap Gidion.

Para pelaku juga mengaku bahwa mereka sudah merencanakan untuk membuat laporan palsu sejak satu bulan sebelumnya.

Baca juga: Berhari-hari Dicari Tim SAR, Kasus Pengendara Motor Jatuh di Kalimalang Ternyata Rekayasa

Adapun Wahyu, yang dilaporkan hilang tercebur di Sungai Kalimalang, merupakan otak di balik peristiwa palsu yang mereka rangkai.

Wahyu mengajak tiga tersangka lain, yakni Abdul Mulki (37), Dena Surya (25), dan Asep Riak (35), untuk merencanakan dan membuat laporan palsu.

Saat ini Wahyu sedang dalam pengejaran polisi dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, tiga pelaku yang sudah diringkus dikenakan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman 1 tahun.

"Tersangka Abdul Mulki, Dena Surya, dan Asep Riak akan dikenakan Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun," pungkas Gidion.

Baca juga: Pelaku Merekayasa Kasus Pengendara Motor Jatuh di Kalimalang agar Dapat Asuransi Kematian Rp 3 Miliar

Adapun rekayasa yang dibuat para tersangka yakni pengemudi mobil Fortuner menabrak pengendara motor KLX di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu lalu.

Pengendara Kawasaki KLX, yakni Wahyu Suhada, yang merupakan warga Desa Muspika Sari, Mustika Jaya, Kota Bekasi, dikabarkan hilang tercebur di Kalimalang, Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, tersangka Abdul Mulki menjatuhkan diri ke pinggir Kalimalang dan berpura-pura mengalami luka di kaki, kemudian dibawa ke RS Medirosa Tegal Gede Cikarang.

Sebanyak 50 orang yang terdiri dari petugas kepolisian, Basarnas, BPBD, hingga relawan bahkan diterjunkan demi mencari keberadaan Wahyu yang ternyata membuat laporan palsu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com