Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada Sidang Pekan Depan, Dokter yang Bakar Bengkel di Tangerang Akan Hadirkan Saksi Meringankan

Kompas.com - 07/06/2022, 21:53 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kuasa hukum Mery Anastasia, dokter sekaligus terdakwa kasus pembunuhan berencana, berencana memanggil saksi yang meringankan, saat agenda sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, pada Senin (13/6/2022).

Dosma Roha Sijabat, kuasa hukum Mery, berujar bahwa timnya akan menghadirkan empat saksi meringankan saat sidang Senin pekan depan.

"Kurang lebih ada empat saksi yang meringankan," kata Dosma, saat ditemui di PN Tangerang, Selasa.

Baca juga: Terdakwa Pembakar Bengkel di Tangerang Mengaku Ditempatkan di Bangsal Penuh ODGJ Saat Hamil

Selain itu, menurut Dosma, timnya juga bakal menghadirkan dua ahli.

Kedua ahli itu hendak dihadirkan untuk membuktikan bahwa Mery tidak melakukan tindak pidana sesuai dakwaan.

Adapun salah satu pasal yang didakwa kepada Mery adalah tentang pembunuhan berencana.

Sejumlah bukti baru juga bakal dimunculkan saat sidang pekan depan.

"Ahli kurang lebih dua orang juga kita siapkan. Bukti-bukti baru juga akan kami munculkan," ucap Dosma.

Baca juga: Dokter Pembakar Bengkel di Tangerang Sebut Korban Sempat Ingin Bunuh Diri

Sementara itu, saat sidang kasus tersebut, Ketua Majelis Hakim PN Tangerang telah menyatakan bahwa sidang dengan terdakwa Mery ini bakal beragendakan pemanggilan saksi meringankan.

"Agenda dilanjut minggu depan, 13 Juni, dengan agenda saksi yang meringankan," ucap ketua majelis hakim sembari mengetok palu sidang.

Untuk diketahui, Mery didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338, 187 Ayat 3, dan Pasal 187 Ayat 1 KUHP.

Adapun korban tewas yang timbul akibat kebakaran tersebut berjumlah tiga orang, yakni ED (63), LI (54), dan LE.

ED dan LI merupakan sepasang suami istri sedangkan LE merupakan anak laki-laki dari pasangan suami istri itu.

Baca juga: Sidang Kasus Dugaan Pembakaran Bengkel di Tangerang, Ini Kronologi Versi Terdakwa

Semasa hidupnya, LE merupakan kekasih dari Mery.

Kronologi kasus

LE yang diduga tidak bertanggung jawab atas kehamilan Mery menjadi alasan pembakaran yang menewaskan tiga orang itu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com