Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintai Minyak Goreng Ilegal Merek Qilla hingga ke Jejak Digital

Kompas.com - 28/06/2022, 23:12 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota menangkap seorang penjual minyak goreng kemasan ilegal pada 22 Juni 2022.

Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho berujar penjual sekaligus pengemas minyak goreng kemasan berinisial K (34) itu merupakan direktur perusahaan PT SPI.

K ditangkap karena mengemas minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan dan dijual seharga Rp 20.000 per liter dan Rp 40.000 per dua liter.

Baca juga: Sederet Fakta Minyak Goreng Kemasan Ilegal Merek Qilla, Dikemas dari Migor Curah dan Dijual di Marketplace

Menurut Zain, K mengemas minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan di bangunan semi-permanen di Jalan Rasuna Said Nomor 29, RT04/RW04, Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menyita puluhan ribu liter minyak goreng. Puluhan ribu liter minyak goreng kemasan itu ternyata sempat dijual di lokapasar atau marketplace, seperti Shopee atau Tokopedia.

"Kami bisa mengamankan (menyita) sejumlah barang bukti seperti tangki penampungan minyak goreng curah berukuran satu ton sebanyak 11 buah, mesin pompa dua buah, timbangan satu unit, heat gun dua buah," ujar Zain, Senin (27/6/2022).

Kemudian, polisi juga menyita 200 kardus berisin 12.400 botol ukuran satu liter minyak goreng kemasan palsu dan 200 kardus berisi 12.400 botol ukuran satu liter minyak goreng yang belum ditempeli merek.

Baca juga: PD Pasar Kota Tangerang Tak Bakal Wajibkan Pembeli Migor Curah Pakai PeduliLindungi

Lalu, sebanyak 5.652 botol minyak goreng curah belum ditempeli merek dan 222 botol dua liter minyak goreng kemasan palsu.

"Juga terdapat minyak goreng dua liter polosan, belum dilabeli, sekira 128 botol, dan minyak goreng 56 jeriken lima liter," ucap Zain.

Mengendus Sisa Kejahatan dari Jejak Digital

Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota berencana berkomunikasi dengan lokapasar (marketplace) soal peredaran minyak goreng kemasan ilegal bermerek Qilla.

Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho berujar lokapasar yang bakal dihubungi itu berkaitan peredaran Qilla adalah Shopee Indonesia dan Tokopedia.

Baca juga: Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi, Warga: Ribet, Sinyal Nge-blank, Enggak Punya Aplikasinya

Menurut dia, kepolisian hendak menelusuri beberapa hal, seperti siapa penjual Qilla hingga lokasi penjualannya di platform.

"Iya, kami juga sedang menghubungi Tokopedia dan Shopee, koordinasi sama mereka. (Bertanya soal) kira-kira ini siapa yang jadi adminnya atau apanya, lokasi penjualannya juga di mana," ujar Zain.

Zain sebelumnya berujar, penangkapan K berawal saat warga melihat truk tangki yang mondar-mandir di sebuah bangunan semi-permanen di Jalan Rasuna Said Nomor 29, RT04/RW04, Pakojan, Pinang, Kota Tangerang, pada Juni 2022.

Baca juga: Minyak Goreng Ilegal Merek Qilla Dijual Daring, Tokopedia: Kami Berhak Turunkan Konten

Truk itu diduga berisikan minyak goreng curah. Kepolisian dan Tim Satgas Pangan Kota Tangerang lantas menyelidiki laporan tersebut. Penyelidikan awal dilakukan melalui lokapasar (marketplace) seperti Shopee dan Tokopedia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com