Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/07/2022, 11:16 WIB
Penulis Ihsanuddin
|
Editor Ihsanuddin

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022.

Melalui putusan itu, hakim PTUN memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menurunkan besaran UMP DKI 2022 dari dari 4.641.854 menjadi Rp. 4.573.8454.

Meski ada penurunan, namun sebenarnya angka Rp 4,5 juta yang diketok hakim tersebut sudah naik dibandingkan ketetapan awal Anies. 

Baca juga: Pertimbangan Hakim PTUN Wajibkan Anies untuk Turunkan UMP Jakarta Rp 4,5 Juta, Bukan Rp 4,4 Juta Sesuai UU Ciptaker

Pada 20 November 2021 lalu, Anies awalnya menetapkan UMP DKI 2022 sebesar Rp 4.453.935, atau hanya naik Rp 37.749 dibandingkan tahun sebelumnya.

Anies mengakui kenaikan yang tak sampai 1 persen itu tak memenuhi kelayakan bagi buruh di ibu kota. 

Namun ia mengaku hanya mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Belakangan, keputusan Anies itu mengundang aksi protes dari para buruh hingga akhirnya Anies merevisi UMP DKI 2022 menjadi 4.641.854 atau naik 5,1 persen.

Baca juga: Anies Revisi UMP, Pengusaha: Pelanggaran Jadi Catatan, Apalagi Kalau Mau Nyapres

Keputusan Anies yang merevisi UMP DKI dengan menabrak UU dan PP itu pun digugat oleh Apindo dan akhirnya dikabulkan PTUN Jakarta dalam sidang putusan yang dibacakan pada Selasa (12/7/2022) kemarin. 

Namun PTUN tak mengembalikan besaran UMP DKI ke angka awal sesuai aturan UU Cipta Kerja, melainkan lebih tinggi di angka Rp. 4.573.8454.

Ada beberapa pertimbangan hakim PTUN menetapkan besaran tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Macet Depan GIS, Ketua RT dan RW Tanyakan Kompensasi Bagi Warga

Macet Depan GIS, Ketua RT dan RW Tanyakan Kompensasi Bagi Warga

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Orangtua Keluhkan Anaknya Batuk Sesak Nafas

Kualitas Udara Jakarta Buruk, Orangtua Keluhkan Anaknya Batuk Sesak Nafas

Megapolitan
PSI Dukung Kaesang Maju Pilkada Depok, PDI-P: Apa Tak Percaya Kader Sendiri?

PSI Dukung Kaesang Maju Pilkada Depok, PDI-P: Apa Tak Percaya Kader Sendiri?

Megapolitan
Warga Ujung Menteng Bertahun-tahun Buang Tinja ke Kali, Baru Nurut Usai Dibuatkan Septic Tank

Warga Ujung Menteng Bertahun-tahun Buang Tinja ke Kali, Baru Nurut Usai Dibuatkan Septic Tank

Megapolitan
Sengsaranya Pejalan Kaki di Trotoar Pasar Induk Cibitung, Terpaksa 'Mengalah' dan Menahan Napas akibat Sampah Berserakan

Sengsaranya Pejalan Kaki di Trotoar Pasar Induk Cibitung, Terpaksa "Mengalah" dan Menahan Napas akibat Sampah Berserakan

Megapolitan
Warga Tolak Puskesmas Glodok Dibangun di Lapangan, Pemkot Jakbar: Itu Lahan Pemda

Warga Tolak Puskesmas Glodok Dibangun di Lapangan, Pemkot Jakbar: Itu Lahan Pemda

Megapolitan
Proyek Monorel yang Juga Mangkrak Belasan Tahun di Jakarta dan Rusak Estetika

Proyek Monorel yang Juga Mangkrak Belasan Tahun di Jakarta dan Rusak Estetika

Megapolitan
Kali Irigasi Jaktim Kini Lebih Bersih, Sebelumnya Banyak Tinja Mengambang

Kali Irigasi Jaktim Kini Lebih Bersih, Sebelumnya Banyak Tinja Mengambang

Megapolitan
Riang Prasetya Sebut Karyawatinya Diteror Usai Pembongkaran Ruko Pluit

Riang Prasetya Sebut Karyawatinya Diteror Usai Pembongkaran Ruko Pluit

Megapolitan
Rumah Warga di Bungur Jakpus Terbakar, 65 Personel Damkar Diterjunkan

Rumah Warga di Bungur Jakpus Terbakar, 65 Personel Damkar Diterjunkan

Megapolitan
ART Asal Pemalang Nangis Dipelukan Ayah Saat Hakim Tunjukkan Foto Penyiksaan

ART Asal Pemalang Nangis Dipelukan Ayah Saat Hakim Tunjukkan Foto Penyiksaan

Megapolitan
Izin Kampus Dicabut, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi: Kami Mau Pindah, tapi Dipersulit

Izin Kampus Dicabut, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi: Kami Mau Pindah, tapi Dipersulit

Megapolitan
Santainya Orangtua Turunkan Anak Depan Sekolah, Padahal Sedang Macet

Santainya Orangtua Turunkan Anak Depan Sekolah, Padahal Sedang Macet

Megapolitan
Soal Kaesang Jadi Cawalkot Depok, DPC PDI-P: Bisa, Sangat Mungkin

Soal Kaesang Jadi Cawalkot Depok, DPC PDI-P: Bisa, Sangat Mungkin

Megapolitan
'Rakyat Miskin Ditindak Cepat, tapi Pembongkaran Ruko di Pluit Lambat, Pemkot Jakut Tak Adil!'

"Rakyat Miskin Ditindak Cepat, tapi Pembongkaran Ruko di Pluit Lambat, Pemkot Jakut Tak Adil!"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com