JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal acara pelantikan dan pengambilan sumpah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta yang undangannya beredar di media sosial, Senin (18/7/2022).
Untuk diketahui, dalam undangan itu dinyatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekda DKI Jakarta berlangsung pukul 13.30 WIB di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, hari ini.
"Itu ada missed komunikasi (miskom), sudah diluruskan ya," papar Riza, ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Menurut politisi Gerindra itu, pelantikan itu batal karena Sekda DKI Jakarta Marullah Matali sudah kembali dari ibadah hajinya.
Dengan demikian, Marullah kembali bertugas sebagai Sekda DKI.
"Tidak ada pelantikan Pj, karena yang bersangkutan (Marullah) sudah pulang rupanya. Pak Sekda sudah pulang, sudah aktif lagi hari ini," ucapnya.
Baca juga: Anies Batal Lantik Pj Sekda DKI Jakarta, Ketua DPRD: Katanya Enggak Jadi...
Riza menuturkan, berdasar aturan, Pelaksana harian (Plh) yang menjabat lebih dari 15 hari seharusnya diangkat sebagai Pj.
Menurut dia, Marullah dijadwalkan pergi haji selama lebih dari 15 hari.
Namun, Marullah kembali ke Tanah Air lebih cepat dari yang dijadwalkan.
Dengan demikian, pengangkatan Plh Sekda DKI sebagai PJ Sekda DKI dibatalkan.
"Ya kan memang ada aturan setelah 15 hari itu. Nah, Pak Sekda kan lebih dari 15 hari (dijadwalkan haji). Namun demikian, ternyata Pak Sekda sudah pulang. Tadi sudah kembali ke Jakarta," ucap Riza.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebelumnya mengaku sudah menerima undangan pelantikan dan pengambilan sumpah itu.
Berdasarkan konfirmasi yang dia lakukan langsung kepada Marullah Matali, Pras menyebut bahwa acara pelantikan dan pengambilan sumpah itu dibatalkan.
Baca juga: Ketua DPRD Geram Anies Mau Lantik Pj Sekda DKI: Melangkahi Keputusan Presiden!
"Lalu tadi pagi saya konfirmasi ke Pak Sekda (Marullah), katanya enggak jadi, dibatalkan," ucap dia.
Berdasarkan informasi yang diterima, Prasetyo berujar bahwa Anies bakal mengganti Marullah dengan Sigit Wijatmoko sebagai Pj Sekda DKI Jakarta, dan bukan sebagai Plh.