"Dia (yang resign) minta kepastian sekolah, sedangkan kami yang kerja di sini saja enggak tahu kapan dilunasi tunggakannya," kata Dodi.
"Gaji saya saja sebagai kepala sekolah masih ada yang belum dicicil sama sekali selama lima bulan sejak Mei 2020 lalu," lanjut dia.
Karena itu, Dodi meminta maaf dan berjanji akan melunasi gaji mereka meski dengan cara menyicil.
Baca juga: Curahan Hati Mantan Guru Honorer SMK Swasta di Serpong, Pencairan Gaji Masih Mandek
"Saya minta maaf belum bisa memenuhi, tapi saya tidak mengabaikan. Saya harus memikirkan yang lain juga, saya harus adil," pungkas dia.
Sebelumnya, mantan guru honorer bernama Lucy berharap pihak sekolah segera memberikan gajinya yang belum juga dibayarkan hingga kini. Terlebih, sudah hampir setahun dia berhenti bekerja sebagai pengajar sekolah tersebut.
"Harapannya, tunggakan gaji saya dan teman-teman dibayarkan, karena kami sudah selesai bertugas di sana sejak setahun lalu, tapi masih belum dibayarkan," ujar Lucy saat dihubungi, Rabu (27/7/2022).
Gaji Lucy sebagai tenaga pengajar sekitar Rp 2 juta per bulan. Adapun total gajinya yang belum dibayar pihak sekolah berkisar Rp 10 juta.
"Awal lancar, lama-lama tersendat, saya sampai lupa mandeknya bulan apa saja. Kira-kira sekitar tujuh bulan yang belum terbayarkan. Tunjangan saya sebagai wakasek (2020-2021) juga enggak turun, totalnya kurang lebih Rp 10 juta (tunggakan)," ungkap dia.
Baca juga: Tak Ditahan, Roy Suryo Dinilai Kooperatif dan Tak Hilangkan Barang Bukti
Mantan guru honorer lainnya, Sandi, juga mengalami persoalan yang sama. Sandi mengajar di sekolah itu sejak Februari hingga Agustus 2021.
Setelah hampir setahun ia berhenti bekerja, pihak sekolah masih belum membayarkan haknya.
"Masih kurang sekitar Rp 5 juta. Guru-guru yang sekarang ada di sana malah gajinya lancar. Dulu malah yang resign yang diutamain, sekarang beda," jelas Sandi.
Lucy dan Sandi pun menuntut kejelasan dari pihak sekolah karena kesulitan menagih gaji mereka yang ditunggak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.