Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades Terjerat Pungli PTSL, Begini Nasib Pemerintahan Desa Lambangsari

Kompas.com - 08/08/2022, 20:22 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Desa Lambangsari di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi kini masuk dalam masa kekosongan jabatan Kepala Desa.

Kekosongan jabatan itu terjadi usai Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menangkap Kades Lambangsari, yakni PH yang diduga terlibat dalam kasus pungli penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Selasa (2/8/2022) beberapa waktu lalu.

Baca juga: Didiga Terlibat Pungli PTSL, Kepala Desa Lambangsari Ditahan Kejari Kabupaten Bekasi

Menanggapi kekosongan itu, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengungkapkan bahwa pihak Pemkab Bekasi tengah menyusun administrasi untuk kemudian dikonsultasikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dani mengatakan, administrasi baru disiapkan karena belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Kejari Kabupaten Bekasi setelah penahanan PH.

"Kami akan susun proses administrasi, saat ini sedang kami konsultasikan ke Kemendagri. Kami sedang pelajari, karena kemarin belum ada pemberitahuan secara resmi setelah proses penangkapan," kata Dani, di Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Senin (8/8/2022).

Menurut Dani, saat ini pihak Pemkab Bekasi juga masih menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Kabupaten Bekasi terhadap PH.

Baca juga: Kepala Desa Lambangsari Bekasi Ditahan karena Terlibat Pungli, Terima Uang hingga Rp 466 Juta

"Berdasarkan peraturan, tentu karena ini sudah langsung ditahan sementara dalam 20 hari kedepan, kami lihat dulu. Misalnya setelah 20 hari sudah penahanan tetap, kami akan ada Plt. Karena proses pemeriksaan juga masih berjalan untuk mengumpulkan bukti-bukti," ucap dia.

Selain itu, lanjut Dani, secara otomatis tugas Kepala Desa Desa Lambangsari untuk sementara waktu akan diberikan kepada Sekretaris Desa (Sekdes).

"Sementara Sekdes yang jadi Plt," ucap Dani singkat.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bekasi menangkap Kepala Desa Lambangsari yakni PH, sebagai tersangka atas kasus dugaan pungli PTSL di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi 2021.

Baca juga: Kades Lambangsari Bekasi Dalang Pungli PTSL, Perintahkan Sekdes hingga RT Pungut Uang dan Terima Rp 466 Juta

PH diduga menginstruksikan para perangkat desa, ketua RW dan RT untuk meminta uang sebesar Rp 400.000 kepada setiap pemohon.

Kejari mengestimasi terdapat 1.165 sertifikat warga yang pemohonnya berasal dari tiga dusun.

Total uang yang terkumpul dari hasil pungutan liar tersebut sebesar Rp 466 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com