Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Karyawan Alfamart yang Pergoki Pencurian Alfamart: Dilaporkan Pencurinya hingga Didampingi Hotman Paris

Kompas.com - 16/08/2022, 05:23 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita populer Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) diramaikan perjalanan kasus karyawan Alfamart yang pergoki pencurian cokelat.

Karyawan yang memergoki pencurian ini merekam detik-detik pencuri itu kedapatan mengutil di Alfamart yang ia jaga.

Setelah video viral, karyawan itu justru disuruh minta maaf dan diancam dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Peristiwa itu pun banjir dukungan hingga akhirnya karyawan itu digandeng Hotman Paris sebagai kuasa hukum. Berikut paparannya:

1. Dibela Hotman Paris

Pengacara Hotman Paris Hutapea membela karyawan Alfamart yang diancam dengan UU ITE oleh pengunjung yang tepergok sedang mencuri cokelat.

Hal itu disampaikan Hotman lewat tayangan video di akun Instagram-nya pada Senin (15/8/2022). "Halo pegawai Alfamart, kamu hubungi saya jangan takut," kata Hotman.

Adapun Alfamart juga telah menempuh jalur hukum dengan menggandeng kantor pengacara Hotman Paris Hutapea dalam kasus ini. Selengkapnya baca di sini.

Baca juga: Turun Tangan Hotman Paris Bela Pegawai Alfamart, Ibu Pencuri Coklat Dilaporkan Kasus Pencurian dan Pengancaman

2. Karyawan Alfamart Sempat Tertekan

Alfamart dalam akun Instagram resminya menyebutkan, karyawan menyaksikan saat konsumen mencuri cokelat. Selain cokelat, karyawan juga menemukan produk lain.

Karyawan tersebut menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya.

Alfamart juga menyebut tingkah konsumen yang membawa pengacara usai tepergok pun membuat karyawan tertekan.

"Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan," lanjut akun itu. Selengkapnya baca di sini.

Baca juga: Karyawan Alfamart Sebar Video Pencuri Cokelat, Tak Bisa Dijerat UU ITE Meski Pelaku Sudah Bayar Denda

Baca juga: Kasus Pencurian Cokelat di Alfamart Tangerang Berujung Damai

3. Sebar Video di Grup Kantor, Tak Bisa Dijerat UU ITE

Hotman Paris Hutapea menegaskan, tak ada pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh karyawati Alfamart yang merekam aksi konsumen mencuri coklat.

Sebab, karyawati Alfamart cabang Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan itu hanya menyebar video tersebut di grup internal kantornya sebagai bahan laporan.

"Bukan karyawan yang memviralkan. Karyawan hanya menyebarkan di grup internal Alfamart," kata Hotman kepada Kompas.com, Senin (15/8/2022).

Setelah itu, baru lah video itu tersebar hingga akhirnya viral di media sosial. Selengkapnya baca di sini.

Baca juga: Ibu yang Curi Coklat di Alfamart Buka Suara: Tak Sadar Masukkan Barang ke Tas, hingga Klaim Tak Intimidasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com