Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya menegaskan, jajarannya segera melakukan pengecekan dan monitoring berkait adanya dugaan pungli oleh oknum Disdik DKI tersebut.
"Monitoring pengawasan dan evaluasi, terima kasih pengawasan yang ada nanti dinas terkait untuk pengecekan, info seperti ini penting bagi kami," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/8/2022).
Riza menegaskan, jika nantinya memang terbuki ada pungli yang dilakukan oleh oknum Disdik DKI Jakarta, yang bersangkutan akan diberi sanksi.
Namun, pemberian sanksi tersebut tetap harus hati-hati dan berdasarkan fakta yang ada.
Sebelumnya diberitakan, oknum pejabat Disdik DKI Jakarta diduga melakukan pungli kepada guru honorer.
Pungutan liar tersebut dilakukan untuk mengeluarkan SK pengangkatan guru honor sebagai guru KKI.
Namun, SK tersebut juga diduga asli tapi palsu (aspal) karena SK diberikan namun guru tersebut tak mendapat nomor kontrak kerja individu (NIK KI).
Praktik dugaan pungli ini diungkapkan Direktur Eksekutif Edu Watch Indonesia (EWI) Annas Fitrah Akbar berdasarkan aduan dari sejumlah guru honorer.
"Berdasarkan laporan aduan masyarakat yang beredar di lingkungan Balai Kota bahwa SK Guru KKI yang diduga aspal ini sudah ada sejak 2021 berupa SK pengangkatan guru KKI namun tidak mendapatkan NIK KI," ucap Annas dalam keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.