Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Dugaan Pungli Pengangkatan Guru, Komisi E DPRD DKI: Disdik Harus Bersih-bersih

Kompas.com - 23/08/2022, 16:57 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Adapun pungli tersebut diminta oknum bersangkutan untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan guru honorer sebagai guru kontrak kerja individu (KKI).

BerkacaMenurut Ima, Disdik harus mulai membersihkan birokrasinya dari para oknum.

Oknum itu juga harus dipecat jika memang terbukti berpraktik pungli.

Baca juga: Pejabat Dinas Pendidikan DKI Diduga Pungli Pengangkatan Guru Honorer: Terbitkan SK Asli tapi Palsu

"Disdik harus bersih-bersih ya dan oknumnya harus dipecat," tegasnya saat dihubungi, Selasa (23/8/2022).

Pemecatan, kata Ima, harus dilakukan sebagai bentuk efek jera kepada yang bersangkutan.

Jika memang berpraktik pungli, oknum itu pun telah menyalahi aturan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

"Dia (oknum) sebagai birokrat, sebagai PNS, sudah menyalahi sumpahnya," tutur Ima.

Baca juga: Oknum Pejabat Disdik Diduga Lakukan Pungli, Wagub DKI Merespons

Di sisi lain, Ima turut menyoroti pihak yang menyuap oknum tersebut.

Katanya, penyuap juga sama bersalahnya dengan oknum yang berpraktik pungli.

Ima menegaskan bahwa sejatinya praktik suap-menyuap tak lagi terjadi lingkungan pendidikan.

Ia melanjutkan, suap-menyuap bakal semakin merusak lingkungan pendidikan, jika praktik tersebut tak segera diberantas.

Baca juga: Petugas Disdik DKI Diduga Terlibat Pungli Pengangkatan Guru Honorer, Dinas: Kami Telusuri

"Sebenarnya ini yang menyuap dan disuap kan sama-sama salah kalau menurut saya. Jadi, yang kayak gini di dunia pendidikan sudah harus enggak ada," sebutnya.

Anggota Fraksi PDI-P itu juga berpendapat, jika sampai ada indikasi pidana dalam praktik pungli tersebut, oknum itu bisa dijerat pasal pidana.

"Ya kalau misalkan ada indikasi pidana, ya harus dipidanakan. Disdik kalau mau bersih-bersih, dipidanakan sekalian. Menjurus pidana, ya harus dipidanakan," tegas Ima.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com