Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/08/2022, 09:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga bernama Marsil ditangkap anggota Polda Metro Jaya di tempat tinggalnya di Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tanayan Raya, Kota Pekanbaru, Minggu (31/7/2022).

Marsil ditangkap karena mengunggah konten terkait kasus eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ia mengunggah ulang konten kasus Ferdy Sambo yang sebelumnya viral di media sosial melalui TikTok.

 

Baca juga: Warga Pekanbaru Ditangkap Usai Buat Konten Terkait Ferdy Sambo, Pelaku Telah Ditahan 20 Hari di Polda Metro

Dalam unggahan itu disebutkan nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Sindir soal perjudian

Marsil mengunggah ulang konten yang viral di media sosial berisi kalimat "Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo". Konten itu menyebut Ferdy Sambo terlibat dalam jaringan perjudian.

"Klien kami ini ditangkap karena disangka melanggar UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik). Dia (Masril) mem-posting ulang terkait Irjen Ferdy Sambo dan jaringannya terkait judi," kata kuasa hukum Masril, Suroto, di Pekanbaru, Selasa (23/8/2022).

"Ada juga menyebut nama Pak Irjen Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya," lanjut Suroto.

Suroto mengatakan, konten yang diunggah ulang oleh kliennya di TikTok itu berasal dari cuitan akun Twitter @opposite6890 yang diberi judul "Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo" dengan tagar #BerantasJudiOnline.

Adapun Masril ditangkap atas laporan polisi nomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh seorang anggota Polri pada 29 Juli 2022.

Namun, Suroto menilai penangkapan Masril tidak dilengkapi alat bukti yang kuat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Suguhan Baru di Jakarta Fair 2023, Ada Rumah Hantu Jurnal Risa Experience

Suguhan Baru di Jakarta Fair 2023, Ada Rumah Hantu Jurnal Risa Experience

Megapolitan
Kabel Optik di Jatinegara Terbakar, Warga: Sebelumnya Ada Bunyi Ledakan seperti Petasan

Kabel Optik di Jatinegara Terbakar, Warga: Sebelumnya Ada Bunyi Ledakan seperti Petasan

Megapolitan
3 Pria Coba Tipu Lansia di Cimanggis dengan Iming-iming Berangkat Haji dan Umrah

3 Pria Coba Tipu Lansia di Cimanggis dengan Iming-iming Berangkat Haji dan Umrah

Megapolitan
Ini Klarifikasi STIE Tribuana soal Mahasiswa Diminta Bayar Rp 3 Juta Per Semester untuk Pindah Kampus

Ini Klarifikasi STIE Tribuana soal Mahasiswa Diminta Bayar Rp 3 Juta Per Semester untuk Pindah Kampus

Megapolitan
Polisi Ungkap Modus Penipuan Preorder iPhone oleh Si Kembar Rihana Rihani

Polisi Ungkap Modus Penipuan Preorder iPhone oleh Si Kembar Rihana Rihani

Megapolitan
Diduga Hendak Tawuran, Dua Pelajar Ditangkap Saat Konvoi Sambil Bawa Sajam di Tambora

Diduga Hendak Tawuran, Dua Pelajar Ditangkap Saat Konvoi Sambil Bawa Sajam di Tambora

Megapolitan
Lurah Batu Ampar Klaim Satpol PP dan Dishub Selalu Sigap Urai Kemacetan di Condet

Lurah Batu Ampar Klaim Satpol PP dan Dishub Selalu Sigap Urai Kemacetan di Condet

Megapolitan
Lurah Batu Ampar Tuding 'Pak Ogah' Biang Macet di Jalan Raya Condet

Lurah Batu Ampar Tuding "Pak Ogah" Biang Macet di Jalan Raya Condet

Megapolitan
Korban First Travel Akan Terima Uang Ganti Rugi, Sumbernya dari Aset Sitaan

Korban First Travel Akan Terima Uang Ganti Rugi, Sumbernya dari Aset Sitaan

Megapolitan
Pamer Uang Won Korea, Tiga Pria di Cimanggis Depok Berupaya Tipu Lansia

Pamer Uang Won Korea, Tiga Pria di Cimanggis Depok Berupaya Tipu Lansia

Megapolitan
Beda Penjelasan Jakpro dengan Ketua RT Riang dan Pemilik Ruko soal Permasalahan Ruko di Pluit

Beda Penjelasan Jakpro dengan Ketua RT Riang dan Pemilik Ruko soal Permasalahan Ruko di Pluit

Megapolitan
Polres Tangsel Terima 6 Laporan Penipuan 'Preorder' iPhone dengan Terlapor Si Kembar Rihana Rihani

Polres Tangsel Terima 6 Laporan Penipuan "Preorder" iPhone dengan Terlapor Si Kembar Rihana Rihani

Megapolitan
Lurah Tak Pernah Dapat Keluhan soal Jalan Condet Macet: Mungkin Warga Sudah Terbiasa...

Lurah Tak Pernah Dapat Keluhan soal Jalan Condet Macet: Mungkin Warga Sudah Terbiasa...

Megapolitan
Warga Lihat Kepulan Asap Putih Sebelum Api Sambar Kabel Optik di Jatinegara

Warga Lihat Kepulan Asap Putih Sebelum Api Sambar Kabel Optik di Jatinegara

Megapolitan
Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akan Dibuka Secepatnya

Trotoar di Depan Gedung Kedubes AS Akan Dibuka Secepatnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com