Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Bersepeda Tiap Jumat, Pegawai Dishub DKI Juga Boleh Bawa Kendaraan Pribadi asal Tak Parkir di Kantor

Kompas.com - 30/08/2022, 10:26 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyampaikan instruksi pada seluruh pegawainya untuk berangkat ke kantor menggunakan sepeda setiap hari Jumat. 

Namun, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir mengatakan, pegawai Dishub DKI juga boleh membawa kendaraan pribadi saat berkantor setiap hari Jumat.

Namun, kata Chaidir, kendaraan tersebut tak boleh diparkirkan di kantor.

"Boleh saja dia gunakan kendaraan pribadi, tapi dia parkirnya ditentukan di titik-titik parkir yang sudah ada," kata Chaidir dilansir dari Tribun Jakarta, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Pegawai Dishub DKI Jakarta Wajib Gunakan Sepeda ke Kantor Setiap Hari Jumat

Selain itu, Chaidir juga membolehkan pegawai dishub menggunakan transportasi umum tiap hari Jumat. 

"Yang enggak punya sepeda, bisa naik kendaraan umum. Boleh naik angkot," katanya. 

Sebelumnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta mewajibkan para pegawainya untuk menggunakan sepeda sebagai alat transportasi setiap hari Jumat.

Kebijakan ini, tertuang dalam Instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor e-3001 tahun 2022.

Hal itu berlaku bagi bagi pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP).

Baca juga: Pegawai Dishub DKI Wajib Bersepeda ke Kantor Tiap Jumat, Wagub: Agar Jalur Sepeda Digunakan

Melalui akun sosial media resmi Dishub DKI Jakarta, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo juga mengumumkan bahwa para pegawai juga diintruksikan untuk mengunggah aktivitas bersepeda di media sosial masing-masing.

Hal ini, untuk mengajak masyarakat ikut serta dalam menggunakan sepeda ketika beraktivitas sehari-hari.

Aturan wajib menggunakan sepeda tiap Jumat ini sudah berlaku sejak 26 Agustus lalu. 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Pegawai Wajib Gowes Tiap Jumat, Dishub DKI: Boleh Naik Kendaraan Asal Parkir di Titik Tertentu"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com