JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyampaikan instruksi pada seluruh pegawainya untuk berangkat ke kantor menggunakan sepeda setiap hari Jumat.
Namun, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Chaidir mengatakan, pegawai Dishub DKI juga boleh membawa kendaraan pribadi saat berkantor setiap hari Jumat.
Namun, kata Chaidir, kendaraan tersebut tak boleh diparkirkan di kantor.
"Boleh saja dia gunakan kendaraan pribadi, tapi dia parkirnya ditentukan di titik-titik parkir yang sudah ada," kata Chaidir dilansir dari Tribun Jakarta, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Pegawai Dishub DKI Jakarta Wajib Gunakan Sepeda ke Kantor Setiap Hari Jumat
Selain itu, Chaidir juga membolehkan pegawai dishub menggunakan transportasi umum tiap hari Jumat.
"Yang enggak punya sepeda, bisa naik kendaraan umum. Boleh naik angkot," katanya.
Sebelumnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta mewajibkan para pegawainya untuk menggunakan sepeda sebagai alat transportasi setiap hari Jumat.
Kebijakan ini, tertuang dalam Instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor e-3001 tahun 2022.
Hal itu berlaku bagi bagi pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP).
Baca juga: Pegawai Dishub DKI Wajib Bersepeda ke Kantor Tiap Jumat, Wagub: Agar Jalur Sepeda Digunakan
Melalui akun sosial media resmi Dishub DKI Jakarta, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo juga mengumumkan bahwa para pegawai juga diintruksikan untuk mengunggah aktivitas bersepeda di media sosial masing-masing.
Hal ini, untuk mengajak masyarakat ikut serta dalam menggunakan sepeda ketika beraktivitas sehari-hari.
Aturan wajib menggunakan sepeda tiap Jumat ini sudah berlaku sejak 26 Agustus lalu.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Pegawai Wajib Gowes Tiap Jumat, Dishub DKI: Boleh Naik Kendaraan Asal Parkir di Titik Tertentu"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.