Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Ketua Bawaslu Depok soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Rp 1,1 Miliar

Kompas.com - 07/09/2022, 14:47 WIB
M Chaerul Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Luli Barlini, membantah keterlibatan pegawainya dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 1,1 miliar.

Menurut Luli, kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok itu melibatkan oknum pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, bukan anggota Bawaslu.

"Kalau di Bawaslu sendiri tidak ada yang terlibat, jadi pure personal dan sudah kembali ke institusinya karena memang beliau dari pegawai pemkot," ujar Luli, saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Depok, Selasa (7/9/2022).

Baca juga: Saat Dana Hibah Bawaslu Depok Dipakai Untuk Kepentingan Hiburan Malam...

Luli mengatakan, oknum tersebut merupakan koordinator sekretariat yang bertugas mengawasi aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Depok yang saat itu membantu dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

"Bukan pegawai, itu koordinator sekretariat. Memang di dalam tupoksinya berbeda, saya tupoksinya mengawasi pemilu, beliau melakukan pengawalan untuk keuangan sebagai KPA (kuasa pengguna anggaran) dan PPK administrasi," kata Luli.

Luli menuturkan bahwa oknum tersebut telah dinonaktifkan sebagai koordinator sekretariat sejak Juni lalu.

"Yang jelas bagi Bawaslu hari ini yang bersangkutan pun sudah dinonaktifkan dan diganti sejak juni 2022," ujarnya.

Baca juga: Terbukti Lakukan Tindakan Indisipliner, Kepala Sekretariat Bawaslu Depok Diberhentikan sejak April 2022

Lebih lanjut, Luli berharap, tak ada lagi simpang siur antara dugaan korupsi dana hibah dengan para pegawainya di Bawaslu Depok.

"Saya hanya meminta kepada para media bahwa tidak ada sama sekali dari pegawai, bagi kami pegawai itu adalah PNS, tidak ada yang melakukan dugem ataupun hal-hal negatif lainnya," imbuh Luli.

Adapun dugaan korupsi dana hibah itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Intel Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu.

Ia mengatakan, dana hibah senilai Rp 15 miliar tersebut diperuntukkan pengawasan Pilkada Kota Depok. Namun, sebesar Rp 1,1 miliar disalahgunakan oleh oknum untuk keperluan pribadi dan kegiatan hiburan malam.

"Tak tanggung-tanggung dana yang ditransfer oknum tersebut bernilai Rp 1,1 miliar rupiah tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu Kota Depok," kata Andi Rio dalam siaran pers, Senin (5/8/2022).

Baca juga: Petugas Bawaslu Depok Diduga Tilap Dana Hibah Rp 1,1 Miliar untuk Hiburan Malam hingga Konsumsi Pribadi

Andi Rio menduga penyalahgunaan uang hibah APBD untuk Bawaslu itu dilakukan oleh pegawai Sekretariat Bawaslu Kota Depok dengan melibatkan bendahara untuk penarikan uang senilai Rp 1,1 miliar yang tidak sesuai petunjuk teknis.

Untuk itu, kejaksaan langsung mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah Bawaslu Depok terkait pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.

"Kami telah resmi melakukan penanganan dan telah dilakukan pulbaket karena sebelumnya didapatkan informasi uang hibah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta untuk kegiatan hiburan malam " ujar Andi Rio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com