Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pelaku Perampas Motor dengan Modus "Debt Collector" Diringkus Polisi

Kompas.com - 29/09/2022, 17:07 WIB
Ellyvon Pranita,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com- Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil meringkus dua dari empat kawanan palaku perampasan kendaraan bermotor roda dua (motor) bermodus debt collector atau mata elang (matel).

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial T alias A (26) dan WM (26).

Sementara, dua pelaku lainnya berinisial R dan GH masih buron. Mereka sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkap, peristiwa perampasan motor tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak pekan lalu, pada Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Terobos Palang Perlintasan Stasiun, Seorang Pria Tertabrak KRL di Cisauk

“Kawanan ini berjumlah empat orang, dua berhasil kami amankan sementara dua pelaku lain DPO petugas” kata Zain.

Korban A (24) melaporkan insiden perampasan motor yang terjadi di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Perampasan itu terjadi saat korban yang akan berangkat bekerja melintas di Jalan Raden Saleh, Karang Tengah, tetapi tiba-tiba korban dipepet oleh empat pelaku menggunakan dua sepeda motor.

Keempat pelaku itu mengaku dari pihak leasing yang menyebutkan kalau motor korban itu bermasalah dan menunggak angsurannya.

Pelaku juga menuduh korban bahwa BPKB sepeda motor milik korban telah digandakan.

Baca juga: Roy Suryo Dijerat Pasal UU ITE, Ini Aasan Persidangan Digelar di Jakarta Barat

"Mereka (pelaku) berdalih dan menuduh kendaraan korban bermasalah dan menunggak angsuran, kemudian mengatakan bahwa surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) motor milik korban telah digandakan," jelas Zain.

Salah satu pelaku meminta kunci kontak dan mengecek STNK milik korban, kemudian membonceng korban menuju lokasi kejadian di jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah.

Mereka berpura-pura mengecek kendaraan korban menggunakan aplikasi handphone miliknya.

"Korban yang merasa memiliki BPKB dan menyimpannya dirumah berusaha menghubungi orang tuanya. Namun pembicaraan diambil alih pelaku kepada orang tua korban dengan cara menjauh, hingga korban tidak mengetahui percakapan itu," kata Zain.

Untuk membuat korban semakin gelisah dengan kondisi yang ada, pelaku memberi korban lembar surat berita acara serah terima kendaraan barang jaminan (BASTB).

Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Visum Lesti Kejora untuk Selidiki Dugaan KDRT oleh Rizky Billar

Saat menyodorkan BASTB pelaku memaksa korban untuk menandatangani surat tersebut, dan meminta korban segera mengurus persoalan tunggak membayar itu di kantor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com