Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/10/2022, 06:50 WIB
Penulis Joy Andre
|

BEKASI, KOMPAS.com - Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan, pembunuhan waria berinisial NT, yang ditemukan membusuk di dalam salon, didasari oleh perasaan sakit hati.

Pelaku berinisial BD (26) merasa sakit hati lantaran gaji harian di salon yang dijanjikan korban kepada pelaku tak kunjung dibayar.

"Ada perselisihan di antara mereka, kemudian ada kata-kata yang tidak dapat diterima oleh pelaku," kata Gidion saat dikonfirmasi, Minggu (9/10/2022) malam.

Baca juga: Mayat Waria Membusuk di Bekasi Diduga Korban Pembunuhan

Karena merasa sakit hati, pelaku BD selanjutnya memukul korban sebanyak empat kali menggunakan batu cobek.

Setelah memukul korban hingga tewas, BD langsung mengambil ponsel dan uang tunai Rp 1 juta milik korban, lalu melarikan diri ke Sumatera Utara.

"Pada Rabu 5 Oktober, tim Opsnal menangkap pelaku di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tanjung Alai, Muara Sipongi, Mandailing Natal, Sumatera Utara, saat sedang berada di depan rumah keluarganya," ucap Gidion.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Waria yang Tewas Membusuk di Salon Bekasi

Akibat perbuatannya, BD terancam dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sebagai informasi, korban NT ditemukan sudah membusuk di dalam toko Salon Tagina, Kampung Sukamantri RT 006/001, Desa Sukaraya, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (3/10/2022) lalu.

Penemuan jasad NT berawal dari aroma bau busuk yang berasal dari dalam salon. Mencium bau yang mencurigakan tersebut, warga kemudian melapor kepada polisi.

Saat polisi mengecek tempat kejadian perkara, korban sudah ditemukan tewas membusuk dengan posisi telentang di samping kasur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke