JAKARTA, KOMPAS.com - Garis polisi yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP) robohnya tembok di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 19 dilepas pada Selasa (11/10/2022).
"Sudah (dilepas) hari ini," ujar Kasar Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy saat dihubungi, Selasa.
Irwandhy mengatakan, meski garis polisi sudah dilepas, namun proses penyelidikan soal kasus robohnya tembok di MTsN 19 masih berjalan.
Pencopotan garis polisi tersebut hanya menandakan tidak ada lagi olah TKP oleh penyidik di lokasi.
Baca juga: Perkembangan Penelusuran Robohnya MTsN 19 Jaksel: Olah TKP hingga Pemeriksaan 2 Penjaga Sekolah
"Masih berjalan dong cuma tindakan penyidik untuk TKP sudah selesai tapi prosesnya masih berjalan penyelidikannya, kan menunggu hasil laboratorium," kata Irwandhy.
Diberitakan sebelumnya, tembok MTsN 19 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, roboh pada saat hujan deras melanda sebagian besar wilayah Ibu Kota, Kamis (6/10/2022) sore.
Tembok yang menjadi pembatas antara area sekolah dengan permukiman warga itu roboh akibat banjir yang menggenangi kawasan tersebut.
Baca juga: Polisi Periksa 2 Penjaga Sekolah MTsN 19 Jakarta Terkait Tragedi Tembok Roboh
Tembok yang terdorong arus banjir menimpa sejumlah anak yang sedang bermain hujan di baliknya. Tiga siswa tewas di tempat kejadian.
Ketiganya bernama Dicka Safa Ghifari (13), Muh. Adnan Efendi (13), dan Dendis Al Latif (13).
Sementara beberapa siswa di antaranya orang mengalami luka-luka, yakni bernama Adisya Daffa Alluti (13) dan Nabila Ika Fatimah (15).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.