Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anjing di Pesawat Jadi Pemicu Keributan di Turkish Airlines, Bagaimana Aturan Maskapai saat Membawa Hewan Peliharaan?

Kompas.com - 14/10/2022, 12:52 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pilot Lion Air berinisial MJ buka suara karena dianggap mabuk dan membuat kekacauan saat menumpang pesawat Turkish Airlines pada Selasa (11/10/2022) lalu.

Dalam pembelaannya, MJ mengatakan ia justru terlebih dahulu dipukul oleh pramugara Turkish Airlines saat menumpang pesawat maskapai tersebut dari Istanbul, Turkiye, menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

MJ mengatakan ia melihat ada penumpang lain membawa anjing yang disembunyikan di balik selimut saat hendak shalat subuh. Anjing itu sempat melompat dan menjilat celana MJ.

Lantas, bagaimana aturan membawa hewan di pesawat? Berikut aturan resmi Turkish Airlines yang dikutip dari https://www.turkishairlines.com yang dirangkum pada Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Rekan Ungkap Kondisi Pilot Lion Air Usai Keributan di Pesawat Turkish Airlines: Dia Bonyok dan Diikat

Pada atura itu, mulai 28 September 2022, penumpang dilarang membawa anjing ke Kanada untuk tujuan komersial dari 100 negara, termasuk Türkiye.

Setiap anjing yang bepergian dengan penumpang sebagai PETC dan Hewan Peliharaan sebagai Bagasi Terdaftar (AVIH) harus milik penumpang itu sendiri.

"Penumpang tidak dapat mengangkut anjing atas nama teman atau pihak lain," tulis pihak Turkish Airlines dalam situs resminya.

Hewan peliharaan dapat bepergian dengan aman dan nyaman dengan biaya tambahan yang dibayarkan di bandara.

Kendati demikian, penumpang harus memiliki sertifikat kesehatan dari dokter hewan sebelum bepergian ke luar negeri dari Türkiye.

Baca juga: Kronologi Keributan di Pesawat Turkish Airlines Versi Pilot Lion Air, Berawal Protes Anjing Berkeliaran

"Jika tidak, penumpang akan ditolak dalam penerbangan tersebut," tulis instruksi tersebut.

Penumpang juga dapat bepergian membawa hewan peliharaan dengan membayar biaya transportasi hewan peliharaan yang berlaku untuk rute tertentu.

Adapun pembatasan telah diberlakukansejak 1 Oktober 2021 pada pengangkutan spesies kucing dan anjing dengan masalah pernapasan.

Hewan peliharaan tidak dapat diangkut pada penerbangan Turkish Airlines yang memiliki tujuan akhir di Inggris Raya, termasuk penerbangan lanjutannya.

Untuk mengangkut hewan hidup dalam penerbangan Tukrish Airlines, reservasi harus dilakukan dan dikonfirmasi paling lambat enam jam sebelum waktu keberangkatan penerbangan.

Baca juga: Amarah Pilot Lion Air Sebelum Diusir dari Pesawat Turkish Airlines, Rekan MJ: Celana Dijilat Anjing Saat Hendak Shalat Subuh

Sesuai dengan jenis pesawat, ada batasan kapasitas jumlah hewan yang dapat diangkut per pesawat. Maksimal dua kandang hewan peliharaan diterima untuk setiap penumpang, kecuali untuk transfer melalui unit Kargo Turki.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Malam Kelam bagi Pasutri di Gambir, Ditusuk Adik Ipar tapi Tak Ada yang Menolong...

Malam Kelam bagi Pasutri di Gambir, Ditusuk Adik Ipar tapi Tak Ada yang Menolong...

Megapolitan
Polisi Pastikan Lansia di Cengkareng Tewas Bunuh Diri di Rumahnya

Polisi Pastikan Lansia di Cengkareng Tewas Bunuh Diri di Rumahnya

Megapolitan
KTP Warga DKI Jakarta Bakal Diubah Jadi DKJ, Pengamat: Tak Ada Urgensinya

KTP Warga DKI Jakarta Bakal Diubah Jadi DKJ, Pengamat: Tak Ada Urgensinya

Megapolitan
Teganya Pria Paruh Baya di Pulogadung Bakar Rumah Ibunya yang Sudah Lansia lalu Kabur Begitu Saja

Teganya Pria Paruh Baya di Pulogadung Bakar Rumah Ibunya yang Sudah Lansia lalu Kabur Begitu Saja

Megapolitan
Sore Mencekam di Pasar Kutabumi, Anggota Ormas Serang Pedagang dan Jarah Dagangan...

Sore Mencekam di Pasar Kutabumi, Anggota Ormas Serang Pedagang dan Jarah Dagangan...

Megapolitan
Muncikari Incar Remaja Putri ke Dalam Prostitusi 'Online', KPAI: Darurat RUU Pengasuhan Anak

Muncikari Incar Remaja Putri ke Dalam Prostitusi "Online", KPAI: Darurat RUU Pengasuhan Anak

Megapolitan
Saat Tembok Roboh Hancurkan Bagian Depan 3 Rumah Warga dan 4 Motor di Duren Sawit...

Saat Tembok Roboh Hancurkan Bagian Depan 3 Rumah Warga dan 4 Motor di Duren Sawit...

Megapolitan
Jalanan Lokasi Tembok Roboh di Duren Sawit Tempat Main Anak-anak, Warga: Untung Tak Ada Korban

Jalanan Lokasi Tembok Roboh di Duren Sawit Tempat Main Anak-anak, Warga: Untung Tak Ada Korban

Megapolitan
'Nyanyian' Sopir Truk yang Kerap Dipalak Didengar Polisi, 13 Pelaku Pungli Pun Ditangkap

"Nyanyian" Sopir Truk yang Kerap Dipalak Didengar Polisi, 13 Pelaku Pungli Pun Ditangkap

Megapolitan
Saat Pabrik di Bekasi Dianggap Bikin Alat Ukur Kualitas Udara Jakarta Bermasalah, KLHK Diminta Bertindak...

Saat Pabrik di Bekasi Dianggap Bikin Alat Ukur Kualitas Udara Jakarta Bermasalah, KLHK Diminta Bertindak...

Megapolitan
Motornya Rusak Tertimpa Tembok Roboh, Warga Duren Sawit: Itu Satu-satunya Milik Keluarga Saya...

Motornya Rusak Tertimpa Tembok Roboh, Warga Duren Sawit: Itu Satu-satunya Milik Keluarga Saya...

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Lebih Baik dari Kemarin, tapi Masih Tak Sehat bagi Kelompok Sensitif

Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Lebih Baik dari Kemarin, tapi Masih Tak Sehat bagi Kelompok Sensitif

Megapolitan
Menanti Kejutan PSI dan Kaesang di Depok, Jadi Cawalkot?

Menanti Kejutan PSI dan Kaesang di Depok, Jadi Cawalkot?

Megapolitan
Motor Lawan Arus Kembali Renggut Korban Jiwa, Kali Ini Korbannya Pesepeda

Motor Lawan Arus Kembali Renggut Korban Jiwa, Kali Ini Korbannya Pesepeda

Megapolitan
Ada 80.000 ODHIV di Jakarta, Baru 51 Persen yang Minum Obat Teratur

Ada 80.000 ODHIV di Jakarta, Baru 51 Persen yang Minum Obat Teratur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com