JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Polda Metro Jaya menyebut, ada 47 anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika sepanjang 2022.
Sebanyak lima orang di antaranya dipecat.
Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa mengatakan, pihaknya sudah memberikan sanksi demosi terhadap 25 anggota yang diduga terlibat kasus narkoba.
"Kami copot dari jabatannya dan tidak diberikan kenakan jabatan dari mulai enam bulan sampai lima tahun," ujar Bhiwara dalam keterangannya, dikutip Sabtu (15/10/2022).
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Tersangka Narkoba, Akankah Lolos Hukuman Mati?
Selain sanksi demosi, kata Bhirawa, terdapat 17 anggota Polda Metro Jaya yang ditempatkan secara khusus (patsus) karena diduga kuat terlibat dalam kasus narkoba.
"Kemudian ada lima orang yang dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat," kata Bhirawa.
Menurut Bhirawa, penindakan tersebut menjadi bukti komitmen Polda Metro Jaya untuk menindak tegas personel yang melanggar etik dan tindak pidana.
Dia juga menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas dan menindak tegas personel yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba oleh Irjen Teddy Minahasa.
"Ini komitmen Polda Metro Jaya untuk mentransformasi perilaku-perilaku, sikap anggota Polda Metro Jaya agar lebih baik lagi kedepan, lebih profesional, dan tentunya Presisi," kata Bhiwara.
Sebanyak tiga personel Polda Metro Jaya diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba bersama Irjen Teddy Minahasa. Hal itu terungkap dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Pengusutan Narkoba Jaringan Malaysia, Pelaku Timbun Sabu di Pekarangan Rumah untuk Kelabui Petugas
Mereka ialah Kapolsek Kalibaru Kompol KS, Anggota Polsek Kalibaru Aipda AD, dan Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Aiptu J.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam penyelidikan, Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkoba dan menangkap tiga warga sipil.
Setelah itu, kata Sigit, penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengembangan dan ternyata menemukan keterlibatan dua polisi lain.
Pengembangan penyelidikan pun terus dilakukan sampai akhirnya penyidik menemukan keterlibatan oknum anggota polri berpangkat AKBP, mantan kapolres Bukittinggi, hingga Irjen Teddy Minahasa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.